Jokowi Pangkas Libur Akhir Tahun, Pesanan Hotel di Pangandaran Akhir Desember 2020 Tetap Meningkat

- 5 Desember 2020, 18:44 WIB
Ilustrasi hotel.
Ilustrasi hotel. /Pixabay/davidlee770924./

Baca Juga: Tanggapi Aksi Benny Wenda, Puan Maharani: Jangan Kasih Ruang untuk Separatisme Provokasi

Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, ditetapkan bahwa libur akhir tahun adalah mulai Kamis, 24 Desember 2020, hingga Jumat, 1 Januari 2021.

Kemudian, mengimbau masyarakat tidak berwisata ke daerah yang berstatus Zona Merah saat libur panjang bulan Desember ini untuk mencegah penambahan kasus Covid-19.

Berdasarkan data periode 23 November 2020 hingga 29 November 2020, enam daerah di Jabar berstatus Zona Merah, yakni Kabupaten Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.*** (Novianti Nurulliah / Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x