Antisipasi Corona, Satgas Covid-19 Karawang Ingatkan Penerapan Prokes Jelang Libur Panjang

- 2 Desember 2020, 16:02 WIB
Ilustrasi Protokol Kesehatan di Mall. Minggu ini akan dimulai penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Jawa Tengah. Sanksi bagi pelanggar bermacam-macam
Ilustrasi Protokol Kesehatan di Mall. Minggu ini akan dimulai penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Jawa Tengah. Sanksi bagi pelanggar bermacam-macam /Kominfotik Jakarta Pusat

“Saat kembali ke Karawang dia menularkan kepada teman-temannya di perusahaan," tambahnya.

Baca Juga: Simak! Berikut ini Manfaat Naik-Turun Tangga untuk Kesehatan Fisik dan Mental

Jika pihak perusahaan disiplin menerapkan protokol kesehatan, kata Acep, penyebaran Covid-19 di perusahaan dapat diminimalkan.

Karena itulah, menjelang libur panjang akhir tahun ini, pihaknya mengimbau agar seluruh perusahaan tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Area wisata juga perlu pengetatan dalam penerapan aturan protokol kesehatan, penerapan 3 M oleh masyarakat juga perlu peningkatan kesadaran diri tentang menjaga diri dan keluarga.

Baca Juga: Setahun Lahirkan 140 Inkubator Mediapreneur di Seluruh Indonesia, PRMN Rayakan Ulang Tahun Pertama

Masyarakat perlu mencari tahu informasi terkait wilayah yang masih rendah angka penyebaran Covid-19 atau zona kuning.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x