Dinilai Telah Dipicu oleh Klaster Industri, Karawang Dinyatakan Masuk Zona Merah Covid-19

21 September 2020, 21:45 WIB
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat sedang menyampaikan perkembangan COVID-19 di daerah itu, Senin (21/9/2020). (FOTO ANTARA/Ali Khumaini) /

PR TASIKMALAYA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan Karawang masuk zona merah.

Sebab, tingkat risiko penyebaran virus corona jenis baru penyebab Covid-19 di daerah itu cukup tinggi.

"Sesuai dengan peta zona risiko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar, Kabupaten Karawang memiliki skor 1,62, yang berarti berada pada level risiko tinggi," kata Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Senin 21 September 2020.

Baca Juga: Tabrak Batu Karang di Lepas Pantai, 4 Penumpang Kapal Dinyatakan Tewas Seketika di Lokasi Kejadian

"Selain Kabupaten Karawang, dua kabupaten/kota lain di Jabar juga naik status dari zona oranye ke zona merah, yakni Kota Bekasi dan Kota Cirebon," tambahnya, dikutip dari situs ANTARA. 

Atas kondisi tersebut pihaknya akan memperketat implementasi protokol kesehatan.

Seperti pembatasan interaksi di tingkat RT/RW, meningkatkan penemuan kasus Covid-19 secara dini melalui strategi tes lacak isolasi/karantina.

"Kami juga memperkuat keterisian tempat tidur di rumah sakit. Rencananya lantai tiga gedung isolasi Covid-19 RSUD‎ Karawang juga difungsikan untuk tempat isolasi," tambahnya.

Baca Juga: Frustasi dengan Pengujian Covid-19 di AS, Bill Gates: Kami Melakukan Pekerjaan yang Sangat Buruk

Menurut dia, tingginya kasus positif Covid-19 di Karawang dipicu kemunculan klaster industri.

Karena itu ke depan GTPP Covid-19 setempat akan mengoptimalkan inspeksi mendadak ke perusahaan, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

Pihaknya juga mewajibkan perusahaan untuk berkoordinasi dengan puskesmas wilayah pabrik agar proses penelusuran (tracing) bisa dilakukan maksimal.

"Kami berharap kesadaran masyarakat untuk tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," katanya.

Baca Juga: Covid-19 Berimbas Hampir ke Seluruh Sektor Ekonomi, Salah Satunya Industri Hasil Tembakau

Sementara itu, hingga Senin, 21 September 2020 jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Karawang mencapai 549 orang. 

Di antaranya terdiri atas 365 orang telah dinyatakan sembuh, 18 orang meninggal dunia, dan 166 orang hingga kini masih dalam perawatan.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler