Guru Berstatus ASN di Pangandaran Mundur Karena Laporkan Pungli, Bupati Minta Tetap Mengajar!

12 Mei 2023, 09:54 WIB
Ilustrasi - Bupati Pangandaran minta guru yang mundur karena laporkan pungli tetap mengajar /ANTARA

PR TASIKMALAYA - Husein Ali Rafsanjani adalah seorang guru muda berstatus aparatur sipil negara (ASN) di SMP Negeri 2 Pangandaran.

Guru SMP di Pangandaran ini mengundurkan diri karena merasa diberi intimidasi usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli).

Namun, Bupati Pangandaran, Jeje Wiriadinata meminta guru muda berstatus ASN itu untuk tetap mengajar.

Husein sebelumnya mengundurkan diri karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya.

Baca Juga: Tes IQ: Bocil lagi Main Air, Temukan 3 Perbedaan Gambar di Bawah ini dalam Waktu 30 Detik!

Jeje sengaja memanggil ASN tersebut untuk mengonfirmasi masalah pengunduran dirinya. Serta laporan kasus dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran.

"Kalau Saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik," ucap Jeje kepada wartawan pada Kamis, 11 Mei 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Pihaknya mengungkapkan, Husein hanya menjelaskan tentang permasalahan yang dialaminya. Hasil pertemuan khusus Bupati Pangandaran dan guru muda tersebut selebihnya belum dapat diberitahukan kepada publik.

"Ini tentu harus disampaikan dengan benar, saya klarifikasi dulu, kasus itu (pungli dan intimidasi) ada atau tiada," lanjutnya.

Baca Juga: Ada Black Knight yang Terbaru! 3 Rekomendasi Drakor yang Bisa Anda Saksikan Pekan Ini

Menurutnya, belum ada persetujuan atau pemberitahuan pada Bupati Pangandaran yang berwenang untuk pengangkatan, pemberhentian, maupun pengunduran diri Husein. Statusnya saat ini masih menjadi ASN guru kesenian, sehingga masih terbuka untuk mengajar seperti biasa.

"Sampai sekarang Kang Husein masih jadi PNS di Pangandaran," lanjut Jeje.

Alasan Jeje meminta Husein tetap mengajar karena Kabupaten Pangandaran saat ini masih kekurangan guru. Selama dua tahun terakhir, 500 orang guru pensiun namun perekrutan CPNS untuk formasi guru hanya 250 orang, sementara kebutuhan seluruhnya sekitar 600 guru.

"Pengadaan CPNS ini tentu adalah kebutuhan di Kabupaten Pangandaran. Kita butuh, apalagi di SMP 2 Pangandaran itu tidak ada guru kesenian," lanjutnya.

Baca Juga: Nenek Rumpi Senang Bergosip! Sadarkah Kamu Ada Tiga Perbedaan pada Gambar Tes IQ ini? Carilah

Sementara itu, Husein mengatakan akan mempertimbangkan penawaran dari Bupati Pangandaran dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang menawarkan tempat lain agar tetap mengajar.Menurutnya, pilihan dari kedua kepala daerah itu baik.

"Kalau menggiring jadi ini, jadi itu, saya seorang guru. Ke depan tetap saya jadi guru, intinya saya jadi guru," ucap Husein.

Sebagai informasi, Husein Ali Rafsanjani merupakan seorang ASN guru muda di Kabupaten Pangandaran. Mengundurkan diri karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya.

Husein menceritakan dugaan pungli tersebut melalui media sosial. Bermula pada tahun 2020 saat baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran dan harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.***

 
Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler