Takut Gagal Bendung Covid-19 di Jawa Barat, Ridwan Kamil Tak Mau Buru-buru Buka Sekolah

13 Juni 2020, 09:09 WIB
KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 12 Juni 2020. /DOK HUMAS PEMPROV JABAR/

PR TASIKMALAYA – Terhitung hingga Sabtu, 13 Juni 2020 Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum memutuskan untuk membuka kembali kegiatan pendidikan di sekolah, pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.

Hal ini dikarenakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar sangat berhat-hati dalam mengkaji pembukaan kembali kegiatan sekolah.

Dilansir situs resmi Pemprov Jabar, ia tidak menginginkan kasus Covid-19 merebak di lingkup pendidikan setelah pelonggaran dilakukan.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja Lewat Pengiriman Sofa, 1.000 Nyawa Terselamatkan

“Pendidikan belum dibuka karena kita sedang mengukur sekuat-kuatnya agar tidak ada masalah, karena di Prancis, Korea Selatan, di Israel terjadi klaster (penyebaran kasus Covid-19) pendidikan pada saat lockdown dibuka,” ujarnya.

Kasus di negara lain itupun menjadi pelajaran bagi sekolah-sekolah dan instansi pendidikan lainnya di Jawa Barat.

"Kami tidak ingin terburu-buru membuka institusi pendidikan,” lanjutnya dalam silaturahmi bersama pengurus Muhammadiyah Jabar melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Jumat, 12 Juni 2020 sore.

Baca Juga: Luput Pengawasan Orang Tua, 4 Anak Asyik Bermain di Atap Gedung 32 Lantai

Untuk itu, Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) meminta kepada pengurus Muhammadiyah serta lembaga lainnya untuk berhati-hati dalam proses pembukaan aktivitasnya. Termasuk lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.

“Termasuk pesantren, jika keluarga besar Muhammadiyah ada pesantren kebijakannya adalah sementara pesantren yang diizinkan hanya yang di zona biru dan zona hijau,” jelas Kang Emil.

Ia melanjutkan, sementara murid yang dari luar Jawa Barat belum diizinkan dulu karena menjaga keterkendalian warga Jawa Barat yang sudah baik.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dorong Normalisasi Sungai Cikidang-Citanduy

"Pesantren juga harus mengajukan surat permohonan pembukaan kegiatan dengan mengajukan bahwa sudah berkomitmen menjaga protokol kesehatan dan lain-lain,” jelasnya.

Dalam video telekonferensi itu, Kang Emil menyebut pihaknya selama ini selalu menekankan koordinasi dan komunikasi antara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar dengan tokoh agama atau ulama secara intens.

Ia mengklaim Jabar saat ini sedang berikan kemudahan dalam mengendalikan dibanding provinsi lain.

Baca Juga: Berbagai Pertimbangan Ancam Pelaksanaan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19

“Tidak lain dan tidak bukan karena kami selalu mendengar masukan ulama, masukan orang-orang yang faham, ilmuan kesehatan, ilmuan ekonomi," katanya.

"Kami sebagai gubernur nggak pernah mengambil keputusan sendiri tanpa pandangan dari para ahli, para tokoh-tokoh dan lain sebagainya khususnya para ulama dari Muhammadiyah sendiri,” tandasnya.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler