PR TASIKMALAYA - Simak jadwal layanan vaksin Covid-19 Kota Sukabumi di Cikundul pada 23 hingga 25 November 2021.
Jadwal vaksin Covid-19 Kota Sukabumi ini diadakan di Puskesmas Cikundul yang diperuntukkan bagi warga setempat.
Layanan vaksin Covid-19 Kota Sukabumi di Cikundul pada 23 hingga 25 November 2021 menyediakan jenis Sinovac.
Berikut ini jadwal vaksin Covid-19 Kota Sukabumi di Cikundul selengkapnya, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan Instagram @puskesmas_cikundul.
Hari/Tanggal: Selasa hingga Kamis (23 hingga 25 November 2021)
Waktu: 8.00 hingga 12.00 WIB
Tempat: UPTD Puskesmas Cikundul
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Libra, Scorpio dan Sagitarius pada Selasa, 23 November 2021: Jadi Diri Sendiri
Alamat: Jl. Merdeka No. 291 Kel. Cikundul Kecamatan. Lembursitu Kota Sukabumi 43168
Vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2
Sasaran: Masyarakat umum usia lebih dari 12 tahun, ibu hamil usia kehamilan lebih dari 13 minggu, penyandang disabilitas, dan ODGJ
Baca Juga: Ifan Seventeen Tiba-tiba Diajak Nikah oleh Seorang Netizen karena Alasan Ini
Jika berminat, silakan melakukan pendaftaran dengan cara datang langsung ke tempat vaksinasi pada jadwal tersebut.
Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, meliputi:
1. Warga Kota Sukabumi;
Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 23 November, Salah Satunya Jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines
2. Peserta penyandang disabilitas dan ODGJ harus ditemani pendamping;
3. Membawa fotokopi KTP atau KK (bagi yang belum mempunyai KTP) atau surat keterangan domisili Kota Sukabumi;
4. Membawa pulpen;
Baca Juga: Apa Itu Toxic Parent? Berikut Ciri dan Efeknya pada Anak
5. Membawa kartu vaksin pertama (bagi peserta dosis 2);
6. Membawa buku KIA (bagi ibu hamil); dan
7. Tetap menerapkan protokol kesehatan.***