Polisi Periksa Yana Supriatna yang Sempat Diduga Hilang, Kapolres Sumedang: Keterangannya Masih...

19 November 2021, 18:35 WIB
Yana Supriatna yang sebelumnya diduga hilang di Cadas Pangeran kini telah diamankan Polres Sumedang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. /Dokumentasi Humas Polres Sumedang

PR TASIKMALAYA - Beberapa waktu lalu, netizen dihebohkan dengan Yana Supriatna (40) yang diduga hilang di Cadas Pangeran, Sumedang.

Berbagai pihak telah melakukan pencarian atas Yana Supriatna yang diduga hilang di Cadas Pangeran tersebut.

Banyak netizen yang berspekulasi tentang hilangnya Yana Supriatna di Cadas Pangeran, Sumedang.

Namun, akhirnya pencarian Yana Supriatna yang diduga hilang di Cadas Pangeran, Sumedang itu berakhir pada 18 November 2021.

Baca Juga: Link Streaming Big Match Persib Bandung vs Persija Jakarta di BRI Liga 1 Pada 20 November 2021

Ternyata, Yana Supriatna sedang berada di Cirebon, yang sebelumnya dinyatakan hilang di Cadas Pangeran, Sumedang.

Kepolisian kini telah membawa Yana Supriatna ke Polres Sumedang untuk diperiksa lebih lanjut.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.

"Sekitar jam 8 malam itu kita lakukan pengamanan di Majalengka," kata Eko pada 19 November 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Humas Polres Sumedang.

Baca Juga: Kim Jong Kook Cast Running Man Akan Ambil Jalur Hukum Terhadap Penyebar Kontroversi HRT

Sejauh ini pihaknya tengah memeriksa Yana Supriatna yang sempat menjadi perbincangan hangat netizen.

"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan karena tadi malam saat pemeriksaan kondisinya masih lelah," lanjut Eko.

Eko mengungkapkan bahwa keterangan Yana berubah-ubah.

"Pagi ini pun sudah diperiksa namun keterangannya masih berubah-ubah," ujarnya.

Baca Juga: Enam Manfaat Mengkonsumsi Udang, Salah Satunya Untuk Kesehatan Jantung

Menurutnya, kasus Yana Supriatna ini cukup rumit.

"Kasus ini cukup kompleks. Motif yang bersangkutan itu meninggalkan sepeda motornya di Cadas Pangeran dan keluarganya," terang Eko.

Terkait dengan motif, Eko menerangkan bahwa kasus tersebut ada kaitannya dengan pekerjaan dan keluarga Yana.

"Mengarah pada pekerjaan, terkait kantor notaris di Bandung, kemudian ada permasalahan dengan keluarga lain, dalam hal ini keluarga dari pihak istrinya," ungkapnya.

Baca Juga: Comeback Lewat Now We Are Breaking Up, Song Hye Kyo Malah Habis Dikritik Media Lokal!

Hingga kini, kasus tersebut masih didalami oleh Polres Sumedang.

"Masih kita dalami. Perlu diklarifikasi ke instansi lain. Hari ini Jumat, hari pendek sehingga mungkin akan dilakukan hari Senin," imbuhnya.

Eko menambahkan bahwa saat ini Yana belum dikenakan pasal apa pun.

"Pasal sendiri kami belum menerapkan. Masih berkoordinasi dengan kejaksaan maupun ahli pidana," tuturnya.

Baca Juga: Media Tuntut Ratu Elizabeth II Usai Pembacaan Surat Wasiat Pangeran Philip Digelar Tertutup

Selain meminta keterangan dari Yana, pihak kepolisian akan meminta keterangan dari pihak keluarga.

"Dan didalami keterangan dari yang bersangkutan terkait pekerjaan dan keluarga," tandas Eko.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler