PR TASIKMALAYA - Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan menjenguk seorang remaja korban kecelakaan motor.
Sahrul Gunawan berkata, remaja tersebut mengalami luka parah di bagian kaki usai mengalami kecelakaan hingga harus mendapat perawatan.
Dalam kunjungannya itu, Sahrul Gunawan juga memberikan bantuan secara langsung untuk pelayanan kesehatan yang diperlukan remaja itu.
Sahrul Gunawan mengungkapkan, remaja berusia 14 tahun tersebut bernama Eka, dan saat ini tengah memerlukan bantuan.
Eka merupakan salah satu warga tidak mampu asal Desa Serangmekar, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Berita mengenai kondisi Eka muncul usai Sahrul Gunawan menjadi saksi akad nikah pada 22 Agustus 2021 kemarin.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal Pertama yang Dilihat Akan Ungkap Orang Seperti Apa Kamu
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @sahrulgunawanofficial, Sahrul Gunawan memposting kabar ini pada Senin, 23 Agustus 2021.
Terkait kondisi Eka, Sahrul Gunawan kemudian membeberkan tiga skema jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu.
Pertama, bila warga itu terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka akan didata oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Baca Juga: Amanda Manopo Bocorkan Batas Limit Nominal 'Duit' di ATM hingga Ade Bakti Terkejut: Kalau Minus?
Selanjutnya, Dinsos akan melaporkan warga tersebut ke Kementerian Sosial melalui sistem.
"Untuk didaftarkan sebagai peserta PBI-JK yg dibiayai oleh Pemerintah Pusat (APBN)," kata Sahrul Gunawan.
Yang kedua ialah didaftarkan sebagai peserta PD Pemda (Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemda) ke BPJS Kesehatan dengan pembiayaan dari APBD.
Baca Juga: Poppy Amalya Bongkar Kejujuran Zikri Daulay soal Henny Rahman yang Kini Menikah dengan Alvin Faiz
Ketiga, jika memerlukan pelayanan kesehatan segera namun belum mempunyai jaminan kesehatan, maka dapat memakai SKTM dari anggaran Dinkes.
Bila ingin memperoleh informasi apapun, warga bisa datang langsung ke PUSKESOS (Pusat Kesejahteraan Sosial).
Sahrul Gunawan menilai bahwa kedepannya pendataan warga tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan harus diperkuat oleh PUSKESOS.
Baca Juga: Lord Adi MCI Season 8 Pulang Lebih Awal, Netizen: Saya Bangga sebagai Pengikutmu
Hal ini perlu dilakukan agar warga tidak mampu bisa didaftarkan sebagai peserta PD Pemda ke BPJS Kesehatan.
"Keluarga Eka sendiri sebetulnya sudah memiliki BPJS dari ibunya yang dulu pernah bekerja di pabrik," terangnya.
Tetapi, karena kini ibu Eka telah berhenti bekerja, keluarganya khawatir bila Eka tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hingga tuntas.
Baca Juga: 4 Sifat yang Diidamkan Tanda Zodiak Pisces dari Pasangannya, Ada Kreatif hingga Penyayang
Menangani masalah tersebut, Sahrul Gunawan menelepon langsung dr Heni, Kepala BPJS Soreang, dan memintanya agar memperhatikan Eka.
"Semoga Eka lekas sembuh dan beraktifitas kembali seperti sedia kala. Amin," tandasnya.