Bima Arya Umumkan Hasil Koordinasi Mudik Idul Fitri 2021 Warga Non-Jakarta, Dilarang Liburan Lintas Kota

11 Mei 2021, 05:15 WIB
Bima Arya umumkan hasil koordinasi kebijakan terkait mudik Idul Fitri 2021 dengan Anies Baswedan. // Instagram / @bimaaryasugiarto/

PR TASIKMALAYA – Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Anies Baswedan melakukan koordinasi soal kebijakan Hari Raya Idul Fitri 2021.

Bima Arya menyampaikan nasib warga non-Jakarta yang berada di Ibu Kota saat Idul Fitri 2021.

Dilaporkan Bima Arya, hasil koordinasi kebijakan Idul Fitri 2021 adalah pemimpin Pemerintahan Daerah se-Jabodetabek menyepakati bahwa warga Jabodetabek tidak melakukan perjalanan lintas Provinsi, Kota bahkan kampung.

Baca Juga: Cerita Menyedihkan Sapri Sebelum Wafat, Dolly: Kalau Nggak Diikat Dia Ngamuk

Tempat wisata juga hanya boleh dikunjungi warga yang ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat saja.

Oleh karena itu nasib warga non-Jakarta mudik tidak bisa juga tidak dapat liburan.

Informasi ini disampaikan Bima Arya dalam unggahan Instagram @bimaaryasugiarto pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Atta Halilintar Balas Telak Feni Rose saat Ditanya Soal Ria Ricis: Demen Banget Drama Ya

Siang tadi di Balai Kota Jakarta kepala daerah se Jabodetabek Rapat Koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan,” tulis Bima Arya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta,” tambahnya.

Berikut langkah kebijakan jelang Hari Raya Idul Fitri, diantaranya:

A.Himbauan agar warga Jabodetabek tidak lakukan perjalanan lintas kampung, Kota dan Provinsi

Baca Juga: Unggahan Terakhir Sapri Pantun Sebelum Meninggal Dunia: Bismillah

Kecuali untuk hal-hal terkait tugas, sakit, duka cita dan kehamilan, silaturahmi dan halal-bihalal dianjurkan secara virtual.

B. Kegiatan ziarah di pemakaman ditiadakan dari 12-16 Mei 2021.

C. Tempat wisata hanya boleh dikunjungi oleh warga dengan KTP setempat saja.

Baca Juga: Tengku Zulkarnain Tutup Usia yang ke-57, Fadli Zon: Beliau Ulama yang Berani dan Kritis

Di Jakarta, warga dengan KTP non DKI tidak bisa mengunjungi tempat wisata. Tempat Pemakaman pun ditutup untuk ziarah.

Kita selaraskan semua kebijakan untuk mengurangi mobilitas warga di Jabodetabek dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca Lebaran.

Insya Allah dikawal bersama semaksimal mungkin,” tambahnya.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Instagram @bimaaryasugiarto

Tags

Terkini

Terpopuler