Wakil Gubernur Jawa Barat Ungkap Masalah Pekerja Migran di Jabar yang Banyak Terkendala Bahasa Negara Tujuan

7 Mei 2021, 18:40 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut berkas pemekaran Sukabumi Utara sudah diajukan ke pemerintah pusat /Dok. HUMAS JABAR

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengungkapkan, banyak kendala yang dimiliki para pekerja migran Indonesia, terutama yang berasal dari wilayahnya.

Satu di antara kendala yang diungkap Pemprov Jawa Barat, kendala keahlian bahasa negara yang akan dituju oleh para pekerja migran. 

Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, sebenarnya banyak pekerja migran yang sudah siap bekerja.

Baca Juga: Ungkap Awal Mula Keluarga Raditya Oloan Terpapar Covid-19, sang Kakak: Dia Dulu yang Sakit

Namun, kebanyakan belum menguasai bahasa negara yang dituju.

“Oleh karena itu diperlukan kerja sama antar pemerintah dengan pihak penyalur tenaga kerja, dan tenaga kerja itu sendiri supaya para pekerja migran bisa sesuai dengan keinginan semua pihak,” tutur Uu Ruzhanul Ulum dalam siaran pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Jumat, 7 Mei 2021.

Selain itu, Uu Ruzhanul  Ulum atau yang lebih dikenal sebagai Kang Uu pun mengimbau kepada seluruh calon pekerja migran agar taat aturan. 

Baca Juga: Ungkap Kronologis Sakitnya Raditya Oloan, Andru: Raditya Berharap Bisa Pulang

Para pekerja dianjurkan berangkat ke luar negeri secara legal. Jangan sampai berangkat secara ilegal lewat agen- agen penyalur tenaga kerja yang tidak jelas. 

“Apalagi, Jabar telah memiliki Jabar Migran Service Center (JMSC), sebagai wadah perekrutan, pengaduan, serta pelayanan lainnya terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Kang Uu. 

Masih menurut Kang Uu, peluang untuk menjadi pekerja migran saat ini terbuka luas. Hingga saat ini pun masih banyak permintaan tenaga kerja dari luar negeri, termasuk permintaan dari Jepang.

Baca Juga: Demi Jaga Stamina dan Kesehatan selama Syuting, Amanda Manopo Minum 12 Pil Obat dan Vitamin Setiap Hari

“Pemerintah selalu menyampaikan bahwa menjadi pekerja migran jangan sampai jadi pilihan terakhir. Sehingga segalanya dipersiapkan dengan sebaik mungkin,” ujar Kang Uu.

Jawa Barat Menjadi Provinsi Terbanyak yang Kirimkan Pekerja Migran  

Terkait pekerja migran tambah Kang Uu, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat senantiasa berupaya memberikan perhatian kepada pekerja migran. 

Baca Juga: Iri pada Nagita Slavina dan Rafathar yang Pamer Rumah Mewah Baru, Baim Wong: Punya Aku Kok Nggak Jadi-jadi

Satu di antaranya dengan melaksanakan amanat Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan PMI Asal Daerah Provinsi Jawa Barat. 

“Perda pekerja migran ini disebut perda yang pertama di Indonesia. Pemda Prov Jabar merasa penting memiliki perda ini karena Jabar sebagai penyumbang pekerja migram terbesar di Indonesia,” tambahnya. 

Perda ini juga kata Kang Uu, diklaim menguatkan UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran 2021, PT KAI Sebut Alami Penurunan Penumpang

Mulai dari pendistribusian kewenangan, tugas dan tanggung jawab di mana itu tanggung jawab Provinsi, diatur dalam Pasal 40.

“Selain itu, kewenangan, tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota diatur dalam Pasal 41. Demikian juga kewenangan, tugas dan tanggung pemerintah desa diatur dalam Pasal 42,” tegasnya. 

Di samping itu, salah satu bentuk perhatian kepada pekerja migran. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pun berupaya menyediakan pendidikan kompetensi untuk para pekerja. 

Baca Juga: Mulan Jameela Hadiri Sidang DPR, Warganet Soroti Prokes Hingga Cecar Kinerja Anggota DPR RI

“Diupayakan penguatan lembaga akreditasi dan sertifikasi pekerja, menyediakan tenaga pendidik dan pelatih, peningkatan keterampilan keluarga pekerja migran, perlindungan perempuan dan anak,” sambungnya. 

Serta tak kalah penting yakni edukasi keuangan pekerja migran, edukasi kewirausahaan, pengelolaan remitansi lembaga perbankan di negara tujuan. 

“Memang di era globalisasi persingan samakin ketat seleksi kehidupan semakin sulit, termasuk menjadi pekerja migran,” papar Kang Uu. 

Baca Juga: Perkara Hamil, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Kena 'Semprot' Dokter Kandungan

Di akhir, Kang Uu berjani akan terus menyosialisasikan UU 18/2017 untuk menciptakan iklim sehat bagi pekerja migram. 

Pemda akan berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).***

Editor: Asri Sulistyowati

Tags

Terkini

Terpopuler