Lakukan Penipuan Perawatan Kandungan, Seorang Dokter Dihukum 465 Tahun Penjara

- 11 November 2020, 09:49 WIB
Ilustrasi dokter.
Ilustrasi dokter. //Pixabay/DarkoStojanovic

"Ini akan membantu banyak pasien, kami butuh tuduhan bersalah itu untuk membantu penutupan," lanjutnya.

Perwaiz menagih jutaan dolar kepada perusahaan asuransi untuk melakukan prosedur pada wanita yang tidak diperlukan secara medis. Itu termasuk melakukan histerektomi dan operasi ireversibel lainnya.

"Saya tidak dapat membayangkan kasus seseorang yang lebih mengerikan karena melanggar sumpah mereka dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka," kata Pengacara AS, G. Zachary Terwilliger.

Baca Juga: Klarifikasi soal 'Milenial', Megawati: Bisakah Merasakan Apa Api Perjuangan Itu?

Selama empat minggu persidangan, juri berulang kali mendengar bagaimana Perwaiz juga menagih perusahaan asuransi untuk prosedur diagnostik di kantor yang hanya pura-pura dia lakukan. Penemuan tersebut terkadang berujung pada pembedahan.

"Untuk beberapa korban ini, mereka tidak tahu bahwa ini adalah prosedur medis yang tidak perlu sampai kasus ini dibawa.

"Saya membayangkan bahwa banyak dari mereka yang masih melalui tahap kesedihan sembari mempelajari beritanya," tambah Terwilliger.

Baca Juga: AS Jual 50 Pesawat Siluman F-35 ke UEA, Israel Incar Alat Tempur Lebih Canggih

Pria berusia 70 tahun itu tidak memberikan reaksi apa pun saat putusan dibacakan. Dia menghadapi hukuman maksimal 465 tahun penjara dan akan dijatuhi hukuman pada 31 Maret 2021 mendatang.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Fox8


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x