Polisi mengatakan beberapa pengunjuk rasa dan polisi terluka dan tujuh orang ditangkap. Seorang anggota parlemen oposisi, Pita Limjaroenrat, menyebutkan jumlah penangkapan sebanyak 100 orang.
Polisi sebelumnya telah menutup jalan dan memasang barikade di sekitar persimpangan utama Bangkok di mana sekitar 10.000 pengunjuk rasa menentang keputusan baru, Kamis 15 Oktober 2020.
Polisi dengan perlengkapan anti huru hara mengamankan daerah itu, sementara mal di distrik perbelanjaan yang biasanya sibuk, tutup lebih awal.
Stasiun angkutan massal terdekat ditutup untuk menghentikan kerumunan pengunjuk rasa mendekat.
Baca Juga: Menjelang Hari Santri Nasional, Umat Muslim Berduka atas Wafatnya KH. Fuad Mun’im Djazuli
Para pengunjuk rasa mahasiswa, dan pihak lainnya, hanya bergerak di jalan ke persimpangan besar lainnya.
Namun, Pemerintah Prayuth mengumumkan keadaan darurat baru yang ketat untuk ibu kota pada hari Kamis, 15 Oktober 2020.
Keadaan darurat melarang pertemuan publik lebih dari lima orang dan melarang penyebaran berita yang dianggap mengancam keamanan nasional.
Ini juga memberi otoritas kekuasaan yang luas, termasuk menahan orang secara panjang lebar tanpa dakwaan.
Baca Juga: Demi Keselamatan Transportasi, Pemkab Banyumas Resmikan Underpass Jenderal Soedirman