“Hingga saat ini, Korea Selatan terus berbagi pengalaman dengan Indonesia dalam penganggulangan covid-19 yakni yang berkaitan dengan strategi 3T (Test, Trace, Treat). Agar pandemi covid-19 dapat segera teratasi,” tambahnya.
Baca Juga: Perusahaan Denmark Kenalkan Robot Cerdas Pemindah dan Bantu Rehabilitasi Pasien
Selain kerja sama pemulihan, dan penanganan covid-19 serta diplomasi antar-pemerintah, Dubes Park juga menyebut diaspora masing-masing negara sebagai bagian penting dari hubungan erat Indonesia dan Korea Selatan.
“Warga Korea yang menetap di Indonesia mencapai 30.000 orang dan warga Indonesia yg tinggal di korea mencapai 40.000 orang. Mereka memiliki peran penting dalam menjembatani dan menjalin persahabatan antara kedua negara,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Korea Selatan dalam memfasilitasi pekerja migran Indonesia untuk memperoleh lingkungan kerja yang memadai dan perlakuan yang setara.
Baca Juga: 10 Hal yang Bisa Dilakukan saat Karantina Mandiri, Salah Satunya Meditasi
“Salah satunya melalui rencana pembentukan kesepakatan bagi PMI atau anak buah kapal (ABK) Indonesia yang tidak termasuk ke dalam kategori Employment Permit System,” kata Menaker.
Adapun Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi menegaskan bahwa hubungan spesial kedua negara didasarkan dengan prinsip-prinsip yang diyakini bersama yakni terkait demokrasi, hak asasi manusia, dan perdamaian dunia.
View this post on InstagramEditor: Tyas Siti Gantina
Sumber: Permenpan RB Instagram @bpptkg
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini