Makin Ganas, Israel Kembali Serang Sejumlah Rumah Sakit di Palestina

- 10 November 2023, 15:13 WIB
Asap mengepul saat pengungsi Palestina berlindung di rumah sakit Al Shifa, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Hamas dan Israel, di Kota Gaza, 8 November 2023.
Asap mengepul saat pengungsi Palestina berlindung di rumah sakit Al Shifa, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Hamas dan Israel, di Kota Gaza, 8 November 2023. /Reuters/Doaa Rouqa/

Baca Juga: AS Tolak Seruan Gencatan Senjata di Jalur Gaza: Itu Hak Israel Bela Negaranya

Lebih rinci disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Palestina, 18 dari 35 rumah sakit di Gaza, serta pusat kesehatan lainnya tidak dapat beroperasi. Hal itu terjadi lantaran kerusakan yang disebabkan oleh bom Israel dan kekurangan bahan bakar.

Dalam serangan hari ini yang terjadi di rumah sakit Al Shifa, terdapat video yang berhasil ditangkap oleh para jurnalis. Dalam video tersebut terlihat di tempat parkir tempat pengungsi Palestina berlindung, terdapat genangan darah di samping tubuh seorang pria yang dibaringkan di atas tandu.

"Kami sangat mengkhawatirkan keselamatan ribuan warga sipil di sana yang banyak di antaranya anak-anak dan mereka yang mencari perawat medis dan perlindungan," tutur Human Rights Watch dalam X.

Sejak pecahnya konflik pada 7 Oktober kemarin hingga saat ini, Israel mengklaim bahwa 1.400 warganya menjadi korban jiwa dan 35 pasukan Israel hilang.

Baca Juga: Update Konflik Israel-Palestina: Tank-tank Tempur Kepung Jantung Kota Gaza

Sedangkan di pihak Palestina, tercatat 10.812 warga Gaza menjadi korban jiwa. 40 persen dari jumlah tersebut adalah anak-anak.

Bencana kemanusiaan yang terjadi ini telah merenggut persediaan makanan dan air. Kemudian serangan-serangan militer yang terjadi, memaksa warga sipil harus meninggalkan rumah.

Respon dunia melihat kondisi ini sangat beragam. Negara-negara Barat saat ini mempertanyakan kepatuhan Israel atas hukum Internasional. Karena Israel melalui serangan udaranya telah memutus tempat pengungsian, konvoi medis, serta kawasan dekat rumah sakit.

Sedangkan Amerika Serikat, melalui presidennya, Joe Biden, mengatakan bahwa Israel wajib membedakan teroris dengan warga sipil dan harus sepenuhnya mentaati hukum internasional yang berlaku. Selain itu, Israel juga menyatakan setuju untuk melakukan penghentian serangan selama 4 jam per hari, namun tidak juga terlihat peperangan berhenti.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah