PR TASIKMALAYA - Pasangan suami istri di Selandia Baru akan mencatatkan nama anak mereka yang baru berusia empat bulan.
Dan dan Mandy Sheldon mengunjungi kantor pendaftaran lokal di Chesterfield, Derbyshire untuk memberi nama anak 'Lucifer'.
'Lucifer' diketahui merupakan nama untuk iblis yang muncul dalam King James Bible 1611, yang dilarang digunakan di Selandia Baru.
Baca Juga: 'Si Quey', Mumi Kanibal asal Thailand Bakal Dikremasi Setelah Dipajang Hampir 60 Tahun
Seorang petugas pencatatan akta bahkan sempat menolak dan keberatan, ia menyebut jika sang anak bakal diliputi kesusahan.
"Dia memberi tahu kami bahwa dia tidak akan pernah bisa mendapatkan pekerjaan, dan bahwa para guru tidak mau mengajarinya.
"Aku mencoba menjelaskan bahwa kita bukan orang yang religius, dan Lucifer dalam bahasa Yunani berarti 'pembawa cahaya' dan 'pagi' tetapi dia tidak mau mendengarkan," jelas Dan.
Baca Juga: Mendengar Suara Menyeramkan di Lantai Basement Rumah, Sepasang Suami Istri Pergi dan Enggan Kembali
Dewan Kabupaten Derbyshire mengatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada pasangan orangtua tersebut.
Pihaknya bahkan memberikan nasihat kepada sang orangtua untuk mengetahui arti atau asosiasi tertentu di sekitar nama tertentu.