PR TASIKMALAYA - Sebuah mumi asal Thailand bernama 'Si Quey' akhirnya bakal dikremasi setelah hampir 60 tahun dipajang di museum.
Si Quey ditangkap di Rayong pada tahun 1958 silam, setelah dituduh sebagai pembunuh berantai paling terkenal dan terlibat kanibalisme.
Ia pun dihukum karena membunuh tujuh anak dan dituduh mengambil organ dalam mereka, merebus, dan memakannya.
Baca Juga: Sebut Oknum yang Lindungi Djoko Tjandra Lebih dari Satu, Politisi PKS: Hukum Saja yang Berat
Ia pun dieksekusi oleh regu tembak di Bang Kwang pada 16 September 1959 silam. Mayatnya pun diawetkan di Museum Medis rumah sakit.
Setelah hampir 60 tahun menjadi mumi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Thailand meminta pemerintah untuk mengkremasi Si Quey.
Hal itu diungkap pula oleh warganet Thailand yang berbondong-bondong menulis petisi agar Si Quey dilindungi harkat martabatnya.
Baca Juga: Selain Telusuri Jejak Pembunuh Editor Metro TV, Polisi Juga Ungkap Rute Jejak Yodi Prabowo
Warganet meminta Museum Medis Siriraj berhenti memajang mayat berserta label yang menyatakan bahwa Si Quey merupakan seorang kanibal.
“Pada prinsipnya, Siriraj harus mengembalikan tubuh Si Quey kepada anggota keluarganya atau wali sehingga mereka dapat mengatur pemakaman yang tepat untuknya.