Instruksikan untuk Dicopot, Ben-Gvir Sebut Pengibaran Bendera Palestina Sebagai Tindakan Terorisme

- 9 Januari 2023, 20:53 WIB
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir menginstruksikan untuk mencopot bendera Palestina karena dianggap tindakan terorisme.*
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir menginstruksikan untuk mencopot bendera Palestina karena dianggap tindakan terorisme.* /Unsplash/Ömer Yıldız

Arahan tersebut juga seiring dengan dibebaskannya seorang tahanan Palestina yang telah lama ditahan pada pekan lalu.

Karim Younis dibebaskan usai menjalani hukuman selama 40 tahun setelah menculik dan membunuh tentara Israel pada tahun 1983.

Ia mengibarkan bendea Palestina saat menerima sambutan sebagai pahlawan di desanya di Israel utara.

Sementara itu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menulis di Twitter pada Minggu, 8 Januari 2023, bahwa kehadiran bendera Palestina dalam aksi protes di Tel Aviv adalah sebagai 'hasutan liar'.

Baca Juga: Tes IQ: Cuma Si Teliti yang Berhasil Menemukan Perbedaan Gambar Pasangan Berantem Ini

Palestina menganggap langkah yang dilakukan Ben-Gvir sebagai upaya untuk menekan identitas mereka.

Hukum Israel tidak melarang bendera Palestina, akan tetapi polisi dan tentara memiliki hak untuk mencopotnya apabila dianggap ada ancaman terhadap ketertiban umum.

Dalam praktiknya, pengibaran bendera Palestina di Israel telah lama ditindak oleh otoritas setempat.

Diketahui, warga Palestina di Israel berjumlah sekitar seperlima dari populasi negara itu. Sebagian besar yang tinggal adalah keturunan orang Palestina yang tetap bertahan di sana setelah pembentukannya pada tahun 1948.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah