Instruksikan untuk Dicopot, Ben-Gvir Sebut Pengibaran Bendera Palestina Sebagai Tindakan Terorisme

- 9 Januari 2023, 20:53 WIB
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir menginstruksikan untuk mencopot bendera Palestina karena dianggap tindakan terorisme.*
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir menginstruksikan untuk mencopot bendera Palestina karena dianggap tindakan terorisme.* /Unsplash/Ömer Yıldız

PR TASIKMALAYA - Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir telah menginstruksikan polisi untuk mencopot bendera Palestina dari ruang publik.

Ben-Gvir mengatakan bahwa mengibarkan bendera Palestina adalah tindakan yang mendukung terorisme.

"Tidak mungkin pelanggar hukum mengibarkan bendera teroris, menghasut dan mendorong terorisme, jadi saya memerintahkan pencopotan bendera (Palestina) yang mendukung terorisme dari ruang publik dan untuk menghentikan hasutan terhadap Israel," ujar Ben-Gvir dalam sebuah pernyataan yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Aljazeera.

Instruksi yang diberikan Ben-Gvir pada Minggu, 8 Januari 2023 itu dianggap sebagai sikap garis keras dan tidak kenal kompromi terhadap ekspresi identitas Palestina.

Baca Juga: Ini Cara Menyikapi Kasus KDRT Menurut Komnas Perempuan

Hal tersebut tampaknya juga menandakan pengekangan terhadap kebebasan berbicara serta demonstrasi pro Palestina.

Perintah Ben-Gvir keluar setelah protes massal antipemerintah di Tel Aviv pada Sabtu, 8 Januari 2023 dimana beberapa demonstran mengibarkan beberapa bendera Palestina.

Para pengunjuk rasa melabeli pemerintahan Benjamin Netanyahu yang baru saja dilantik sebagai fasis.

Mereka juga memperjuangkan kesetaraan dan koeksistensi antara warga Palestina dan Israel.

Baca Juga: Trailer Ant Man and the Wasp: Quantumania, Ungkapkan Tampilan Baru dari Trailer Sebelumnya

Arahan tersebut juga seiring dengan dibebaskannya seorang tahanan Palestina yang telah lama ditahan pada pekan lalu.

Karim Younis dibebaskan usai menjalani hukuman selama 40 tahun setelah menculik dan membunuh tentara Israel pada tahun 1983.

Ia mengibarkan bendea Palestina saat menerima sambutan sebagai pahlawan di desanya di Israel utara.

Sementara itu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menulis di Twitter pada Minggu, 8 Januari 2023, bahwa kehadiran bendera Palestina dalam aksi protes di Tel Aviv adalah sebagai 'hasutan liar'.

Baca Juga: Tes IQ: Cuma Si Teliti yang Berhasil Menemukan Perbedaan Gambar Pasangan Berantem Ini

Palestina menganggap langkah yang dilakukan Ben-Gvir sebagai upaya untuk menekan identitas mereka.

Hukum Israel tidak melarang bendera Palestina, akan tetapi polisi dan tentara memiliki hak untuk mencopotnya apabila dianggap ada ancaman terhadap ketertiban umum.

Dalam praktiknya, pengibaran bendera Palestina di Israel telah lama ditindak oleh otoritas setempat.

Diketahui, warga Palestina di Israel berjumlah sekitar seperlima dari populasi negara itu. Sebagian besar yang tinggal adalah keturunan orang Palestina yang tetap bertahan di sana setelah pembentukannya pada tahun 1948.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah