Dianggap Anti Pemerintah, Dua Warga Dieksekusi Mati Pemerintah Iran

- 13 Desember 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi - Dua orang warga Iran dijatuhi hukuman eksekusi mati lantaran dianggap anti pemerintah.
Ilustrasi - Dua orang warga Iran dijatuhi hukuman eksekusi mati lantaran dianggap anti pemerintah. /Pixabay/kerttu

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Iran baru saja melakukan eksekusi mati dua orang warganya lantaran dianggap memprotes pemerintah pada hari Senin, 12 Desember 2022.

Dua orang warga Iran itu bernama Majidreza Rahnavard dan Mohsen Shekari (23), keduanya dianggap melakukan protes selama tiga bulan terhadap pemerintah terkait kematian Mahsa Amini (22) yang meninggal akibat diduga disiksa polisi.

Majidreza Rahnavard, dijatuhi hukuman eksekusi mati pada 29 November 2022 karena membunuh dua penjaga keamanan dengan pisau dan melukai empat lainnya.

Sebelumnya Majidreza Rahnavard ditangkap pada 17 November 2022 saat mencoba melarikan diri dari negara Iran.

Baca Juga: Lee Jung Jae Berhasil Sabet Penghargaan di Korea Image Awards 2022

Eksekusi pertama terhadap Majidreza Rahnavard dieksekusi mati pada Kamis, 8 Desember 2022.

Kemudian menyusul Mohsen Shekari sieksekusi pada Senin, 12 Desember 2022.

Diketahui, Mohsen Shekari divonis mati karena memblokir jalan dan melukai seorang penjaga keamanan pada aksi awal protes.

Dilansir PikiranRaakyat-Tasikmalaya.com dari AlArabiya News pada Selasa, 13 Desember 2022 atas eksekusi itu memicu protes dari dunia internasional, banayak yang mengecam pemerintah Iran.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: AlArabia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x