Menjadi Salah Satu Pembunuh dalam Kematian George Floyd, Kueng Akui Dirinya Tak Bersalah

- 30 Juni 2020, 11:10 WIB
DEMONSTRAN menghadiri protes Black Lives Matter.*
DEMONSTRAN menghadiri protes Black Lives Matter.* /AFP/

Floyd kemudian dinyatakan meninggal di rumah sakit.

Insiden itu, yang direkam dalam video oleh pengamat, memicu protes besar-besaran terhadap ketidakadilan rasial dan seruan untuk reformasi kepolisian.

Chauvin, yang menghadiri sidang Senin melalui tautan video, menghadapi tuduhan pembunuhan tingkat dua.Tiga petugas lainnya, Kueng, Tou Thao dan Thomas Lane, muncul secara langsung dan dituduh membantu dan bersekongkol dalam kasus ini.

Baca Juga: Kerajaan Mengumumkan Wafatnya Pangeran Arab Saudi, Sang Sahabat Ungkap Kesedihan Mendalam

Pada sidang berikutnya, pada 11 September 2020, Cahill dapat memutuskan apakah keempat petugas akan diadili bersama atau secara terpisah.

Sementara tanggal uji coba pertama ditetapkan untuk 8 Maret 2021. Cahill juga mempertimbangkan apakah persidangan akan dilakukan secara etrbuka atau tertutup untuk media.

Jaminan untuk Chauvin sebelumnya ditetapkan denda sebesar $ 1,25 juta (Rp 17,9 Miliar) atau $ 1 juta (Rp 14,3 Miliar) dalam kondisi tertentu.

Baca Juga: Viral di Twitter, Kaktus Setinggi Bangunan Tiga Lantai Ditemukan di Jepang

Sedangkan untuk tiga mantan polisi lainnya ditetapkan denda sebesar $ 750.000 (Rp 10,7 Miliar) hingga $ 1 juta (Rp 14,3 Miliar) per orangnya.

Chauvin dan Thao (34) tetap dalam tahanan, sementara Kueng (26) dan Lane (37) telah dibebaskan dengan jaminan bersyarat.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x