Raja Charles III secara Resmi Diproklamasikan sebagai Raja Inggris

- 11 September 2022, 06:00 WIB
Raja Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Inggris pada Sabtu, 10 September 2022 setelah kematian Ratu Elizabeth II.*
Raja Charles III secara resmi diproklamasikan sebagai Raja Inggris pada Sabtu, 10 September 2022 setelah kematian Ratu Elizabeth II.* /Reuters/Toby Mellvile/

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Korea Times, Raja baru secara resmi menyetujui serangkaian perintah.

Termasuk yang menyatakan hari pemakaman ibunya sebagai hari libur umum. Tanggal pemakaman kenegaraan belum diumumkan, tetapi diperkirakan sekitar 19 September 2022.

Ini adalah pertama kalinya upacara aksesi diadakan sejak tahun 1952, ketika Ratu Elizabeth II naik takhta.

Pada upacara itu Charles didampingi oleh istrinya Camilla, Permaisuri. Serta putra sulungnya Pangeran William.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular pada Minggu, 11 September 2022: Kerja Keras, Ikuti Kegiatan Sosial

Pangeran William sekarang adalah pewaris takhta dan dikenal dengan gelar yang sudah lama dipegang Raja Charles, Prince of Wales.

Upacara berakhir dengan seorang pejabat kerajaan secara terbuka menyatakan Raja Charles III sebagai raja dari balkon di istana.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: The Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah