PR TASIKMALAYA - Pada Kamis, 8 September 2022, dunia dikejutkan dengan berita meninggalnya Ratu Elizabeth II di Balmoral, Skotlandia.
Kepergian Ratu Elizabeth II di usia 96 tahun telah memicu masa berkabung nasional di negara Inggris.
Disebut Operation London Bridge, pengaturan acara kematian Ratu Elizabeth II meliputi tur Pangeran Charles ke Inggris, pengaturan pemakaman yang ekstensif, dan masa berkabung.
Ratu Elizabeth II meninggal setelah 70 tahun di atas takhta Kerajaan Inggris.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Bongkar Karakter Anda Selama Ini Berdasarkan Huruf yang Pertama Dilihat pada Gambar
Istana Buckingham mengkonfirmasi berita tragis itu dengan pernyataan memilukan.
Kematian sang ratu telah memicu masa berduka nasional yang akan berlangsung selama 10 hari.
Menurut dokumen yang dilihat oleh Politico, hari kematian Ratu Elizabeth II dikenal sebagai "D-Day", dan 10 hari berikutnya mencakup semua persiapan untuk pemakamannya.
Selama periode tersebut, bendera nasional akan dikibarkan setengah tiang dan buku belasungkawa akan dibuka.