5 Poin Penguatan Kerja Sama antara Indonesia dengan Filipina

- 7 September 2022, 16:41 WIB
Presiden Ferdinand Romualdez Marcos Jr dan Presiden Jokowi.
Presiden Ferdinand Romualdez Marcos Jr dan Presiden Jokowi. /Dok. Kemenlu RI/

PR TASIKMALAYA - Dikabarkan bahwa pada Senin, 5 September 2022, Presiden Jokowi dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr Bertemu di Istana Bogor.

Dalam pertemuannya, Jokowi dan Ferdinand Romualdez Marcos Jr menyepakati penguatan kerja sama antara Indonesia dan Filipina.

Penguatan kerja sama yang ditetapkan antara Indonesia dan Filipina disepakati dalam sejumlah bidang.

Menurut informasi yang didapat, terdapat lima poin penguatan kerja sama antara dua negara tersebut, di antaranya:

Baca Juga: Siapa Light Elf yang Tampil dalam Serial She-Hulk? Begini Penjelasannya

Pertama, peningkatan volume dan pengembangan potensi perdagangan antara kedua negara secara signifikan serta konektivitas di wilayah perbatasan.

Lalu, yang kedua peningkatan intensitas kerja sama infrastruktur dan industri strategis.

Ketiga, peninjauan kembali dua perjanjian pengamanan perbatasan, yaitu Revised Border Crossing Agreement dan Border Patrol Agreement.

Keempat, penguatan kerja sama untuk keselamatan dan keamanan perairan di wilayah perbatasan.

Baca Juga: Siapa Nama Asli Joker Sebenarnya? Begini Penjelasan dari Komik DC

Kelima, kerja sama dalam memperkokoh ASEAN dan implementasi dari ASEAN Outlook on the Indo-Pacific.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @sekretariat.kabinet, di samping hal demikian, Republik Indonesia dan Filipina menyepakati pula empat dokumen kerja sama dalam sejumlah bidang, meliputi:

Pertama, rencana Aksi Kerja Sama Bilateral (Plan of Action) RI dan Filipina pada tahun 2022 hingga 2027.

Kedua, persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan (Agreement on Cooperative Activites in the Field of Defense and Security).

Baca Juga: Viral, Guru ini Lakukan Hal Unik Saat Muridnya Memiliki Rambut Panjang

Ketiga, nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan (MoU on Cultural Cooperation).

Keempat, nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif.

MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah