Diikuti Ratusan Negara, WHO Percepat Uji Coba Covid-19 Lewat Program 'Solidarity Trial'

- 16 Mei 2020, 14:50 WIB
BENDERA Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).*
BENDERA Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Program 'Solidarity Trial' atau uji coba Covid-19 yang dikoordinasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan diikuti ratusan negara, termasuk Indonesia.

Program 'Solidarity Trial' ini berupaya untuk mempercepat proses pengujian dan penentuan obar dari waktu standar 12 tahun menjadi secepat mungkin.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Irmansyah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Mengalami Penurunan Dramatis, Slovenia Deklarasikan Berakhirnya Masa Pandemi

"Jika kita melakukan uji untuk menemukan obat baru sehingga dia dapat dipakai untuk misalnya kondisi pandemi ini, standarnya itu membutuhkan waktu rata-rata dua tahun.

"Di 'Solidarity Trial' ini kita tidak mengembangkan obat dari awal, karena kita tahu itu butuh waktu lama, tetapi kita sudah punya kandidat obat yang selama ini bermanfaat untuk penyakit sejenis, misalnya ebola, MERS, dan obat-obatan itu sudah diujicobakan dan ada di pasaran," ujar Irmansyah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Setidaknya, terdapat empat obat-obatan yang telah memasuki uji klinik atau uji coba fase 3 untuk pengobatan Covid-19. Uji klinik merupakan tahapan pengujian khasiat obat kepada manusia.

Baca Juga: CEO Perusahaan Vaksin Swiss Klaim Butuh Waktu Dua Tahun untuk Menyelesaikan Vaksin Virus Corona

Empat obat yang dilakukan uji coba di antaranya, Remdesivir yang digunakan untuk mengobati pasien Ebola, Lopinavir atau Ritonavir obat HIV, Interferon beta-1a obat sklerosis berlapis, dan Chloroquine dan hydroxycholoroquine untuk obat Malaria.

Pakar WHO berupaya menguji coba empat obat-obatan itu untuk Covid-19, kegiatan yang disebut drug reporpusing.

Oleh karena itu, tahapan pengembangan obat Covid-19 dalam 'Solidarity Trial' tidak perlu melewati seluruh fase standar, seperti masa pre-klinis, pengenalan obat baru (initial new drug/IND), fase 1 (menguji keamanan obat), dan fase 2 (penentuan dosis obat).

Baca Juga: Seorang Pasien Terduga Positif Covid-19 di Kota Tasikmalaya Mengamuk saat Dijemput Petugas

Empat obat-obatan iu langsung masuk tahap uji coba klinik atau fase 3 dan 4 yang merupakan tahapan terakhir dalam proses penentuan pengobatan. Dalam proses 'Solidarity Trial', proses uji coba juga tidak melalui proses pemasaran (NDA).

"Kita salah satu negara pertama yang bergabung untuk wilayah WHO di Asia Tenggara dan secara internasional kita yang keenam atau ketujuh dari seluruh negara terlibat," ujar Irmansyah.

Setidaknya saat ini ada 22 rumah sakit di Indonesia yang bergabung dalam tahapan uji klinik obat Covid-19 tersebut. WHO pertama kali mengumumkan program 'Solidarity Trial' ke publik pada 18 Maret 2020.

Baca Juga: Kembali ke Sekolah akan Dimulai 13 Juli 2020, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Tiga Skema

Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui keampuhan obat mencegah pasien Covid-19 meninggal dunia dan memeriksa efektivitas obat mengurangi gejala penyakit, serta pengaruhnya terhadap penggunaan ventilator (alat bantu pernapasan), dan waktu perawatan pasien.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x