PIKIRAN RAKYAT - Pihak berwenang Korea Utara telah mengungkapkan kepada warga negaranya dalam kuliah umum, bahwa ada kasus yang dikonfirmasi terkait virus corona di negara tersebut pada awal Maret 2020.
Sebelumnya negara tersebut dalam pernyataan resminya mengklaim bahwa mereka belum memiliki Covid-19 yang terkonfirmasi di negara itu.
Namun pada Jumat malam, 17 April 2020 seorang dosen berbicara dengan organisasi dan kelompok pengamat lingkungann, bahwa ada kasus Covid-19 di negara tersebut tanpa memberikan angka pasti.
Baca Juga: Kembali Dinyatakan Positif Usai Pulih, Pria Tiongkok Dilaporkan 3 Kali Terinfeksi
Para dosen itu mengatakan kasus yang dikonfirmasi berada di Pyongyang, Provinsi Hwanghae Selatan.
Tak hanya itu, kasus dikonfirmasi juga di Provinsi Hamgyong Utara.
Hamgyong Utara berada di wilayah timur laut negara tersebut, sementara Hawanghae Selatan berada di barat daya, menunjukkan skala jarak yang cukup jauh untuk virus ini menyebar.
Pyongyang sebelumnya telah memperkuat pemeriksaan perbatasan dan memerintahkan orang asing dari negara mana pun yang melaporkan kasus Covid-19 untuk dikarantina selama 30 hari.
Baca Juga: Posisi Jenazah Harus Menghadap Kiblat, RSUD Kota Tasikmalaya Buat Peti Mati Khusus Muslim