Ini Gelar Kebangsawanan Camilla Jika Pangeran Charles Naik Takhta, Bukan Menjadi Ratu

- 5 Februari 2022, 17:46 WIB
Camilla, Duchess of Cornwall, telah ditetapkan untuk tidak menjadi ratu saat Pangeran Charles naik takhta.
Camilla, Duchess of Cornwall, telah ditetapkan untuk tidak menjadi ratu saat Pangeran Charles naik takhta. /REUTERS/Cathal McNaughton

PR TASIKMALAYA - Istri Pangeran Charles, Camilla Parker Bowles, telah ditetapkan untuk tidak menjadi ratu ketika suaminya naik takhta.

Keputusan ini dibuat atas Camilla yang bergelar Duchess of Cornwall oleh Ratu Elizabeth II, menurut seorang pakar kerajaan.

Ketika Camilla menikah dengan Pangeran Charles pada tahun 2005 lalu pun, telah diumumkan bahwa ia tidak akan bergelar Ratu jika Pangeran Charles menjadi raja.

Alih-alih, telah dikonfirmasi bahwa Camilla akan menyandang gelar "HRH The Princess Consort" atau Permaisuri Putri ketika suaminya menjadi raja.

Baca Juga: All Of Us Are Dead Akhirnya Bocorkan Usia para Pemainnya, Ada yang 35 Tahun!

Diperkirakan, gelar Permaisuri Putri ini akan disematkan kepada Camila karena opini negatif publik terhadapnya.

Camilla menerima pandangan yang buruk dari publik karena hubungannya dengan Charles saat putra sulung Ratu Elizabeth II itu masih menjadi suami Putri Diana.

Namun, selama menjadi bagian dari Keluarga Kerajaan, opini publik tentang Camilla mulai berubah.

Wanita berusia 74 tahun itu telah diberi lebih banyak tanggung jawab di kerajaan, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Mirror.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x