14 Tahun Kabur ke Malaysia, Pencuri 62 Tahun Ini Putuskan Kembali ke Rumahnya di Singapura, Ini Alasannya

- 16 Januari 2022, 14:53 WIB
Ilustrasi. 14 tahun kabur ke malaysia, pencuri 62 tahun asal singapura ini kembali ke negaranya.
Ilustrasi. 14 tahun kabur ke malaysia, pencuri 62 tahun asal singapura ini kembali ke negaranya. /Pixabay/TheDigitalWay

Baca Juga: Kuliah Umum Jokowi hingga Unpar akan Beri Sanksi Mahasiswa yang Tak Hadir, Mustofa: Kok Dipaksa

Kemudian polisi mengungkapkan jaminannya setelah 24 jam.

Kaki tangannya, Rusli dipenjara selama 6 tahun pada tahun 2003.

Sementara Abdul dikirim menuju tahanan preventif selama 12 tahun dan menerima 24 cambukan.

Namun, kini Haron berusia di atas 50 tahun, akibatnya ia tidak dapat menerima hukuman cambuk.

Baca Juga: Prediksi AC Milan Vs Spezia di Serie A 18 Januari 2022: Mengejar Puncak Klasemen

Selama 4 tahun, saat menunggu kasusnya di pengadilan, Haron juga memperbaiki dirinya.

Ia mulai mengambil lisensi keamanan dan taksi.

Namun, ia juga diketahui menderita sakit jantung dan diabetes.

Ia dapat dipenjara selama 2 hingga 14 tahun dan hukuman cambuk karena menggeledah rumah serta mencuri.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah