Baca Juga: Kuliah Umum Jokowi hingga Unpar akan Beri Sanksi Mahasiswa yang Tak Hadir, Mustofa: Kok Dipaksa
Kemudian polisi mengungkapkan jaminannya setelah 24 jam.
Kaki tangannya, Rusli dipenjara selama 6 tahun pada tahun 2003.
Sementara Abdul dikirim menuju tahanan preventif selama 12 tahun dan menerima 24 cambukan.
Namun, kini Haron berusia di atas 50 tahun, akibatnya ia tidak dapat menerima hukuman cambuk.
Baca Juga: Prediksi AC Milan Vs Spezia di Serie A 18 Januari 2022: Mengejar Puncak Klasemen
Selama 4 tahun, saat menunggu kasusnya di pengadilan, Haron juga memperbaiki dirinya.
Ia mulai mengambil lisensi keamanan dan taksi.
Namun, ia juga diketahui menderita sakit jantung dan diabetes.
Ia dapat dipenjara selama 2 hingga 14 tahun dan hukuman cambuk karena menggeledah rumah serta mencuri.