PR TASIKMALAYA – Penelitian yang dilakukan tiga perusahaan yang bergerak di bidang IT, baru-baru ini berhasil membeberkan fakta mengejutkan seputar Facebook dan Instagram yang terang-terangan melakukan ‘pencurian data’.
Facebook dan Instagram terbukti lakukan aksi ‘pencurian data’ terhadap sejumlah akun yang penggunanya berusia di bawah 18 tahun.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman The Guardian, aksi ‘pencurian data’ ini dilaporkan sudah dilegalkan praktiknya oleh Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram, sejak bulan Juli kemarin.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Artis Desy Ratnasari Meninggal Dunia?
Di mana Meta akan mengijinkan pelaku industri periklanan untuk menargetkan akun-akun anak muda berdasarkan tiga kategori.
Yaitu usia, gender, dan lokasi.
Dan tidak boleh melanggar batasan privasi seperti mengumpulkan data seputar ketertarikan perseorangan.
Baca Juga: Kabar Bahagia Bagi EXO-L! Chen EXO Akan Dikaruniai Anak Kedua
Penelitian yang digagas Global Action Plan, Reset Australia, dan Fairplay ini melibatkan tiga akun Facebook palsu.