Virus Corona Merebak di Sebuah Kapal Pesiar, Seluruh Penumpang Dikarantina dan Tak Boleh Keluar

- 7 Februari 2020, 19:34 WIB
KONDISI kapal pesiar yang menjadi tempat karantina virus corona. Kapal itu berlabuh lebih cepat di Jepang.*
KONDISI kapal pesiar yang menjadi tempat karantina virus corona. Kapal itu berlabuh lebih cepat di Jepang.* /AFP/

Penemuan kasus corona dalam kapal pesiar tersebut dimulai saat seorang pria Hong Kong berusia 80 tahun yang diyakini sebagai sumber penyebaran virus corona memilih turun di Hongkong pada 25 Januari lalu.

Pria tersebut akhirnya diketahui terjangkit virus saat hasil tesnya positif.

Baca Juga: ASN yang Tolak Pindah Kerja ke Ibu Kota Baru, Tjahjo Kumolo: Silakan Mundur

Inilah yang membuat otoritas kapal pesiar tersebut mulai menyaring setiap tamu pada Senin, 03 Februari 2020. Akhirnya pada Selasa, 04 Februari 2020, kapal pesiar tersebut dinyatakan sebagai tempat karantina. Para penumpang tak boleh keluar apa lagi ke daratan.

Di Jepang sendiri sudah ada 20 kasus corona yang ditemukan, selain seluruh penumpang dalam kapal pesiar yang sedang berlabuh tersebut.

Dengan penemuan kasus corona dalam kapal, mengharuskan para penumpang dan awak kapal untuk dikarantina selama 14 hari di dalam kapal karena masa inkubasi virus diyakini sekitar 14 hari.

Baca Juga: Bangun Terowongan untuk Hubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral, Presiden Jokowi: Terowongan Silaturahmi

Namun beberapa penumpang kapal yang sudah tiga hari dikarantina mengeluhkan keadaan kapal dalam media sosial, karena banyak yang tidak memiliki jendela di kamar mereka sehingga dapat berkontak langsung dengan penumpang lain.***

Halaman:

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: The Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x