Momen Tahun Baru, Filipina Waspada Peningkatan Kasus Covid-19

- 31 Desember 2021, 17:56 WIB
Ilustrasi vaksinasi.
Ilustrasi vaksinasi. /Freepik

PR TASIKMALAYA - Para pejabat Filipina pada Jumat, 31 Desember 2021, memperingatkan terkait kemungkinan peningkatan kasus Covid-19 selama periode Tahun Baru.

Pasalnya, infeksi Covid-19 di Filipina kini mencapai level tertinggi dalam dua bulan terakhir, di tengah kekhawatiran bahwa varian Omicron yang sangat menular bisa menyebar.

Kementerian kesehatan Filipina mencatat 2.961 infeksi Covid-19 baru pada Jumat.

"Kami tidak bisa menutupi ini. Ini bukan cara yang kami inginkan untuk memulai tahun 2022," kata juru bicara kepresidenan Karlo Nograles dalam konferensi pers.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Panjang Rambut Bisa Ungkap Karakter Unik Seseorang, Salah Satunya Mudah Bergaul

Filipina mencatat jumlah kasus dan kematian Covid-19 tertinggi kedua di Asia Tenggara, setelah Indonesia.

Menurut data, ada sekitar 2,84 juta total kasus yang dikonfirmasi dan 51.504 kematian,

Filipina sejauh ini telah mendeteksi empat kasus varian baru virus corona Omicron.

Semua pasien telah dikarantina, meskipun kapasitas pengurutan genom negara itu terbatas.

Baca Juga: Nasib Pilu Tim Thomas Cup 2020, Bonus Rp10 Miliar Menpora Disunat PBSI hingga Lagu Ini pun Diputar

Menteri Kesehatan Francisco Duque memperingatkan bahwa mungkin saja Omicron sudah menyebar luas.

"Adalah bijaksana untuk mengasumsikan bahwa Omicron sudah beredar, atau sudah ada di masyarakat," kata dia dalam konferensi pers terpisah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters.

Sementara itu, Indonesia telah mencatat sekitar 68 kasus infeksi Omicron.

Mayoritas pasien yang terinfeksi Omicron pun sudah divaksinasi lengkap, dosis 1 dan 2.

Baca Juga: Sebut Mahfud MD Profesor yang Konyol, Rocky Gerung: Hak Asasi...

Ada sekitar lima orang pasien yang belum divaksin sama sekali.

Diketahui, Omicron sudah menyebar ke berbagai negara di seluruh dunia dan memunculkan kekhawatiran baru.

Tak sedikit bahkan negara yang kembali memberlakukan pembatasan dalam upaya mencegah penyebaran Omicron.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah