PIKIRAN RAKYAT - Amerika dan Australia sementara waktu menolak warga luar negeri yang berpergian ke Tiongkok untuk masuk ke wilayahnya.
Hal itu ditujukan untuk membatasi penyebaran virus corona yang kini telah ditetapkan sebagai Darurat Global oleh Organisasi kesehatan Dunia (WHO).
Pembatasan yang dilakukan oleh Negara Amerika ini ditetapkan pada Jumat, 31 Januari 2020.
Baca Juga: Polisi Grebek Markas Pencuri Mobil di Pangandaran, Banyak Incar Kendaraan Jenis Pick Up
Pejabat Amerika mengatakan bahwa setiap warga Negara Amerika Serikat yang pulang dari Hubei, Tiongkok akan terlebih dahulu dikarantina.
Proses karantina akan dilakukan selama 14 hari atau dua minggu.
Penerbangan dari Tiongkok hanya bisa basuk ke Bandara Kennedy di New York, O'Hare di Chicago, serta Bandara Internasional San Fransisco.
Direktur National Institute of Allergy and Infectious Diseases Anthony S. Faucy mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Amerika dikarenakan banyak jalan bagi virus corona untuk melakukan penyebarannya.
Baca Juga: Manfaatkan Sudut dan Dinding, 7 Tips Strategi Atur Dapur yang Sempit jadi Nyaman dan Luas