Polisi Hong Kong Grebek Kantor Media Pro-Demokrasi, 6 Orang Ditangkap atas Dugaan Hasutan

- 29 Desember 2021, 08:40 WIB
Ilustrasi Hong Kong. Polisi Hong Kong lakukan penggrebekan ke kantor media pro-demokrasi.
Ilustrasi Hong Kong. Polisi Hong Kong lakukan penggrebekan ke kantor media pro-demokrasi. /REUTERS/Tyrone Siu

Baca Juga: Gibran Rakabuming Minta Maaf usai Ditegur Pecat 'Wong Cilik': Iya Pak

Undang-undang itu juga dinilai tidak mengekang hak dan kebebasan.

Para kritikus mengatakan undang-undang itu adalah alat untuk meredam perbedaan pendapat.

Pada bulan Juni, ratusan polisi menggerebek kantor surat kabar pro-demokrasi Apple Daily, menangkap para eksekutif atas tuduhan "kolusi dengan negara asing".

Setelah itu, surat kabar tersbut kemudian ditutup.

Baca Juga: Sebut Pemerintah 'Raja Tega', Yan Harahap Singgung Kenaikan LPG: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Penyiar Hong Kong TVB mengatakan enam orang yang ditangkap pada Rabu.

Enam orang yang ditangakap antara lain mantan anggota dewan Margaret Ng, mantan legislator demokratis, dan Denise Ho, penyanyi pop, serta penjabat kepala editor Patrick Lam.

Stand News memposting video polisi tiba di kediaman Ronson Chan, wakil editor penugasannya yang juga ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong.

Polisi mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa mereka telah menangkap tiga pria dan tiga wanita, berusia 34 hingga 73 tahun, dan penggeledahan di rumah mereka sedang berlangsung.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x