Tiongkok Rencana Buat Undang-undang untuk Lebih Melindungi Perempuan, Salah Satunya dari Diskriminsi

- 21 Desember 2021, 11:08 WIB
Bendera Tiongkok. Tiongkok mengungkapkan rencana untuk membuat undang-undang yang akan lebih melindungi perempuan dari diskriminasi dan pelecehan seksual.
Bendera Tiongkok. Tiongkok mengungkapkan rencana untuk membuat undang-undang yang akan lebih melindungi perempuan dari diskriminasi dan pelecehan seksual. /Pixabay/SW1994

Laki-laki mendominasi eselon atas politik dan bisnis. Perempuan membentuk sekitar seperempat dari parlemen dan hanya ada satu perempuan di 25 anggota Politbiro Partai Komunis Tiongkok.

Di bawah aturan baru, majikan tidak akan diizinkan untuk meminta pelamar kerja perempuan jika mereka berniat untuk menikah atau hamil, atau untuk membuat mereka melakukan tes kehamilan, menurut kantor berita CCTV.

CCTV adalah bagian dari departemen publisitas pemerintah Tiongkok dan merupakan saluran resmi di mana partai dan pemerintah merilis informasi.

Baca Juga: Fadli Zon Panas Disebut Tak Paham Etika Politik dan Serang Balik Henry Subiakto

Departemen tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang undang-undang yang diusulkan.

Tidak jelas seberapa cepat undang-undang itu bisa disahkan. Diskusi diperkirakan akan berlanjut hingga setidaknya hari Jumat depan dan rancangan tersebut kemungkinan tidak akan dipilih sebelum itu.

Di bawah aturan baru, pengusaha akan melanggar hukum jika mereka membatasi staf perempuan untuk menikah atau memiliki anak.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini 21 Desember 2021: Capricorn Ada Malaikat Pelindung, Pisces Buka Lembaran Baru

Pengusaha juga akan melanggar hukum jika mereka secara eksplisit memprioritaskan kandidat laki-laki daripada perempuan.

Rancangan amandemen menetapkan bahwa adalah melanggar hukum untuk menundukkan perempuan yang bertentangan dengan keinginan mereka untuk ekspresi verbal dengan konotasi seksual.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah