Putusan Pengadilan Myanmar Terhadap Aung San Suu Kyi Ditunda, Aktivis Yakini Vonis Bersalah

- 1 Desember 2021, 05:06 WIB
Aktivis meyakini bahwa meskipun putusan pengadilan Myanmar pada Aung San Suu Kyi ditunda, ia akan divonis bersalah.
Aktivis meyakini bahwa meskipun putusan pengadilan Myanmar pada Aung San Suu Kyi ditunda, ia akan divonis bersalah. /REUTERS/Soe Zeya Tun/

Terutama, dia menolak untuk berbicara menentang dugaan kekejaman militer terhadap minoritas Rohingya, bahkan secara pribadi menyangkal tuduhan genosida di Mahkamah Internasional pada tahun 2019.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah