Media Tuntut Ratu Elizabeth II Usai Pembacaan Surat Wasiat Pangeran Philip Digelar Tertutup

- 19 November 2021, 15:40 WIB
Media lokal menuntut Ratu Elizabeth II usai mengumumkan akan membacakan surat wasiat Pangeran Philip secara tertutup.*
Media lokal menuntut Ratu Elizabeth II usai mengumumkan akan membacakan surat wasiat Pangeran Philip secara tertutup.* /Jacob King/Pool via REUTERS/

PR TASIKMALAYA – Pengadilan Tinggi London telah secara resmi mengeluarkan keputusan bahwa acara pembacaan surat wasiat mendiang Pangeran Philip bakal digelar secara tertutup.

Keputusan ini membuat tak ada satupun awak media lokal yang diperbolehkan untuk turut hadir dalam acara pembacaan surat wasiat Pangeran Philip.

Tak terima, media pun memutuskan untuk menuntut Ratu Elizabeth II, istri dari mendiang Pangeran Philip yang meninggal di bulan April kemarin.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, tuntutan secara resmi sudah dilayangkan kepada kepala jaksa serta tim pengacara dari Ratu Elizabeth II.

Baca Juga: Polisi Kerja Sama dengan Kominfo Selidiki Pinjol Ilegal, OJK: Pengaduan Masyarakat Terus Bertambah

Di dalam tuntutannya, awak media meminta Pengadilan Tinggi London untuk kembali menimbang-nimbang seputar apakah media seharusnya diijinkan ikut mendengar isi surat wasiat mendiang Adipati Edinburgh atau tidak.

Jika seandainya media dibiarkan tidak tahu-menahu soal isi wasiat sang Adipati Edinburgh, berarti keluarga kerajaan telah melanggar prinsip keadilan terbuka.

Dan meminta agar Pangadilan Tinggi London bisa segera memberikan ganjaran yang sesuai.

Prinsip keadin terbuka berarti pembahasan yang terbuka untuk publik seperti isi dari suatu tuntutan serta kehadiran masyarakat dalam persidangan.

Baca Juga: Tidak Ada yang Berani Bersuara, Mantan Napi Ini Putuskan Laporkan Penyiksaan di Lapas

Meski awak media menuntut pertimbangan prinsip keadilan terbuka untuk urusan pembacaan surat wasiat mendiang Pangeran Philip, tradisi Kerajaan Inggris sendiri sebenarnya tidak akan pernah mengijinkannya.

Sudah lebih dari seabad isi surat wasiat dari anggota senior Kerajaan Inggris yang sudah meninggal dunia dilindungi oleh Kepala Divisi Keluarga Pengadilan Tinggi London.

Hal ini berarti isi dari surat wasiat tersebut tidak terbuka untuk masyarakat umum.

Sir Andrew McFarlane yang mengepalai Divisi Keluarga Pengadilan Tinggi London saat ini sudah menerima keluhan dari keluarga Pangeran Philip juga pihak kejaksaan.

Baca Juga: Aturan PPKM Level 3 Mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Berlaku Seluruh Indonesia

Sir Andrew McFarlane telah secara pribadi memerintahkan agar surat wasiat Pangeran Philip dirahasiakan selama 90 hari.

Kemudian hak membacakan surat wasiat oleh eksekutor, baru diberikan.

Setelah pihak eksekutor membacakan isi wasiat kepada nama-nama yang disebutkan di dalam surat itu, barulah isinya boleh dibeberkan ke publik.

Itupun jikalau pihak keluarga Pangeran Philip mengijinkannya.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Dapat Ancaman 'Guna-guna' Dukun dari Haters, Psikolog Beri Peringatan Ini!

Sebab isi wasiat mendiang suami Ratu Elizabeth II tersebut dipandang Sir Andrew McFarlane sebagai hal yang bersifat pribadi.

“Perlu mencurahkan perlindungan untuk sungguh-sungguh menghormati aspek privat dari sekelompok individu yang tergabung dalam keluarga kerajaan juga untuk menjaga martabat mereka,” jelas Sir Andrew McFarlane.

Diakui sang kepala Divisi Keluarga Pengadilan Tinggi London, apabila pembacaan isi wasiat dibiarkan dihadiri oleh awak media, maka sama saja dengan membiarkan gangguan terhadap privasi keluarga Kerajaan Inggris.

Sir Andrew McFarlane mengatakan bahwa dirinya tetap menerima tuntutan media yang ingin ikut hadir dalam pembacaan isi surat wasiat lantaran mempertimbangkan rasa ingin tahu dari masyarakat Inggris Raya.

Baca Juga: AS Pertimbangkan Boikot Diplomatik Olimpiade Musim Dingin Beijing

Akan tetapi tuntutan ini sulit untuk dikabulkan mengingat adanya tujuan lain dari awak media.

Yaitu mereka ingin ikut hadir dalam pembacaan surat wasiat Pangeran Philip lantaran ada keuntungan komersial yang bisa didapatkan dari sana.

Di lain sisi, Pengadilan Tinggi London juga sudah menunjuk kepala jaksa untuk mewakili publik sebagai pendengar dalam acara pembacaan isi surat mendiang Pangeran Philip, suami Ratu Elizabeth II.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah