PR TASIKMALAYA - Seorang ibu asal Singapura diketahui membiarkan pedofil memperkosa putrinya sendiri.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi di bawah pengetahuan wanita asal Singapura yang berusia 43 tahun.
Lebih lanjut, pelaku pemerkosaan yang juga pedofil itu ternyata adalah anak ibu itu sendiri.
Baca Juga: Farhat Abbas Siap Nyapres 2024: Saya akan Lebih Hebat dari Jokowi!
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, kejadian pemerkosaan ini terjadi beberapa tahun yang lalu.
Ibu asal Singapura ini didakwa pada 25 Oktober lalu oleh pengadilan.
Hal itu disebabkan karena kegagalannya dalam memberikan perlindungan atas putrinya sendiri.
Baca Juga: Kreator 'Squid Game' Hwang Dong Hyuk Menanggapi Kritik LeBron James: Buat Saja Sekuel Sendiri
Sementara itu ia juga dianggap menghilangkan informasi mengenai pelanggaran pidana.