Meskipun pertunjukan tersebut telah memicu obsesi global terhadap budaya negara Asia, Korea Utara justru sejak tahun lalu meningkatkan serangannya terhadap pengaruh budaya anti-sosialis dan non-sosialis Korea Selatan yang menyebar di negara mereka.
Undang-undang pemikiran anti-reaksioner diberlakukan di Korea Utara pada tahun lalu, yang akan mengakibatkan 15 tahun penjara bagi mereka yang memiliki media atau seni dari Korea Selatan.
Pada bulan Januari, pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, telah mendesak industri hiburan negaranya untuk menghasilkan konten yang lebih baik dan menolak pengaruh luar.
Kim Jong Un juga menyebut bahwa KPop sebagai sebuat penyakit ganas yang merusak segala aspek kehidupan mulai dari cara berpakaian, gaya rambut, ucapan, dan prilaku anak muda Korea Utara.
Jika dibiarkan, hal itu dinilai akan membuat Korea Utara hancur.
Baca Juga: Ada Oknum yang Sengaja Memelintir Masalah Baim Wong dengan Kakek Suhud, Psikolog: Punya Dendam
Menjuluki Korea Selatan sebagai neraka hidup yang dipenuhi pengemis, Korea Utara telah mencoba yang terbaik untuk menjaga pengaruh hiburan Korea Selatan tidak masuk.
Jika pertunjukan Korea Selatan diselundupkan dalam flash drive dan ditonton secara tertutup untuk menghindari denda, akan dikenakan hukuman penjara.
Para pembelot, mengingat bagaimana orang Korea Utara belajar melalui kaset dan CD dan berjuang melawan kelaparan, sementara orang Korea Selatan berusaha untuk membuang makanannya dan melakukan diet untuk menurunkan berat badan.***