Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut 7 Partai Ini sebagai 'Penjaga' Anies Baswedan
Tim peninjau berhasil mendapatkan identitas 83 tersangka pelaku, yakni warga negara Kongo dan orang asing.
Dalam 21 kasus, tim menetapkan dengan pasti bahwa tersangka pelaku adalah karyawan WHO selama pandemi Ebola.
Temuan komisi mengkonfirmasi laporan bahwa pekerja yang terlibat dalam upaya bantuan Ebola menuntut seks dengan imbalan kontrak kerja.
Baca Juga: Sejak Dulu Raffi Ahmad Akui Sering Bohong Terhadap sang Istri, Nagita Slavina: Banyak Banget ya
Mereka juga mengancam mata pencaharian perempuan jika menolak, dan dalam kasus yang paling serius, terlibat dalam kejahatan seksual.***