Kuasa Hukum Pangeran Andrew Tolak Tuduhan Pelecehan Seksual oleh Kliennya: Ini Gugatan Tidak Berdasar

- 14 September 2021, 12:25 WIB
Dalam sidang yang dilakukan di AS, kuasa hukum Pangeran Andrew membantah kliennya melakukan pelecehan seksual yang dituduhkan.
Dalam sidang yang dilakukan di AS, kuasa hukum Pangeran Andrew membantah kliennya melakukan pelecehan seksual yang dituduhkan. /POOL/REUTERS

"Ini adalah gugatan yang tidak berdasar, tidak dapat dipertahankan, dan berpotensi melanggar hukum," tandas Brettler, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera.

“Telah ada kesepakatan penyelesaian yang dilakukan penggugat dalam tindakan sebelumnya yang membebaskan Duke dan lainnya dari setiap dan semua potensi kewajiban,” tambah Brettler.

Baca Juga: Raffi Ahmad Sesumbar Bakal Kasih Kado Super Mahal Lesti Kejora dan Rizky Billar, Apa Kadonya?

Brettler juga mengatakan Giuffre tidak menggugat Andrew dengan benar di bawah hukum Inggris dan Konvensi Den Haag.

Termasuk ketika server proses meninggalkan salinan pada 27 Agustus dengan seorang petugas polisi yang menjaga Royal Lodge, rumah pangeran di Windsor, Inggris.

Akan tetapi, Pengacara Giuffre menolak klaim itu.

Baca Juga: Kaget Lihat Kelakuan Alvin Faiz di Mobil, Henny Rahman: Kok Aneh, Bukan Manusia deh

"Kami telah melakukannnya dengan baik," kata David Boies kepada Hakim Distrik AS Lewis Kaplan di Manhattan.

Pangeran Andrew adalah mantan teman Epstein, seorang pelanggar seksual terdaftar yang bunuh diri di penjara Manhattan pada Agustus 2019.

Ia masuk penjara setelah jaksa AS mendakwanya dengan mengeksploitasi puluhan gadis dan wanita secara seksual.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah