Alami Lonjakan Kasus, Malaysia Akan Perpanjang Aturan Darurat Covid-19 untuk Serawak hingga Ferbruari 2022

- 31 Juli 2021, 19:18 WIB
Malaysia akan emmperpanjang keadaan darurat Covid-19 untuk daerah Serawak hingga Februari 2022, demi tangguhkan pemilihan kepala daerah.
Malaysia akan emmperpanjang keadaan darurat Covid-19 untuk daerah Serawak hingga Februari 2022, demi tangguhkan pemilihan kepala daerah. /unsplash.com/mkjr_

PR TASIKMALAYA - Diketahui, bahwa Malaysia kini tengah alami lonjakan kasus Covid-19.

Dengan lonjakan kasus Covid-19, Malaysia memperpanjang aturan darurat di negara bagian Sarawak di timur hingga Februari 2022.

Hal itu, dilakukan Malaysia untuk menangguhkan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pola Kosmik untuk Temukan Apa yang Diungkap Geometri Suci Tentang Anda

Malaysia berada di bawah aturan darurat secara nasional untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Namun aturan itu dikabarkan akan berakhir pada Minggu, 1 Agustus 2021.

Namun, aturan darurat di Sarawak, akan diperpanjang hingga 2 Februari 2020.

Baca Juga: Uya Kuya dan Denise Chariesta Diminta Saling Memaafkan, Ivan Gunawan Tegur Soal Kematian

Raja Al-Sultan Abdullah memutuskan bahwa aturan darurat adalah untuk menangguhkan pemilihan negara bagian.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x