PR TASIKMALAYA - Diketahui, bahwa Malaysia kini tengah alami lonjakan kasus Covid-19.
Dengan lonjakan kasus Covid-19, Malaysia memperpanjang aturan darurat di negara bagian Sarawak di timur hingga Februari 2022.
Hal itu, dilakukan Malaysia untuk menangguhkan pemilihan kepala daerah di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pola Kosmik untuk Temukan Apa yang Diungkap Geometri Suci Tentang Anda
Malaysia berada di bawah aturan darurat secara nasional untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun aturan itu dikabarkan akan berakhir pada Minggu, 1 Agustus 2021.
Namun, aturan darurat di Sarawak, akan diperpanjang hingga 2 Februari 2020.
Baca Juga: Uya Kuya dan Denise Chariesta Diminta Saling Memaafkan, Ivan Gunawan Tegur Soal Kematian
Raja Al-Sultan Abdullah memutuskan bahwa aturan darurat adalah untuk menangguhkan pemilihan negara bagian.