Baca Juga: Denmark ‘Dirampok’ Wasit saat Lawan Inggris, Coach Justin: Buat Gue ‘This is Boring Match’
Namun, hal ini mulai berubah pada tahun 2019, ketika Mahkamah Agung Pakistan menetapkan transgender sebagai gender ketiga.
Sebelumnya, kaum transgender sering ditolak dalam pengobatan karena menyulitkan dalam memutuskan apakah mereka akan dirawat di bangsal laki-laki atau perempuan.***