Sudah Megxit, Pangeran Harry Malah Kedapatan Gunakan Panggilan Kehormatan di Akta Kelahiran Lilibet Diana

- 27 Juni 2021, 06:40 WIB
Pangeran Harry kedapatan gunakan gelar di akta kelahiran Lilibet Diana walaupun sudah nyatakan Megxit.
Pangeran Harry kedapatan gunakan gelar di akta kelahiran Lilibet Diana walaupun sudah nyatakan Megxit. /REUTERS/POOL New

PR TASIKMALAYA – Pangeran Harry kedapatan menggunakan panggilan His Royal Highness (Yang Mulia) untuk menyebut dirinya sendiri di akta kelahiran putrinya, Lilibet Diana.

Padahal sejak awal tahun lalu, Pangeran Harry sendiri sudah menjalani ‘Megxit’.

Megxit sendiri adalah istilah yang digabungkan dari kata Meghan, istri Pangeran Harry, dengan kata exit (keluar).

Baca Juga: Naasnya Kurir Paket yang Mengeong, Ditangkap Petugas Keamanan hingga Barang Tidak Sampai

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Page Six, usai bersikeras lakukan Megxit, Pangeran Harry sendiri sudah sepakat untuk tidak lagi memakai gelar panggilan kebangsawanannya.

Akan tetapi sepertinya kesepatan itu justru dilanggar sendiri oleh Pangeran Harry.

Menurut laporan surat kabar The Sun, Pangeran Harry mendaftarkan dirinya sebagai Adipati Sussex serta menggunakan gelar His Royal Highness dalam akta kelahiran Lilibet Diana.

Baca Juga: Kecam Negara Maju yang Tak Mau Berbagi Dosis Vaksin pada Neraga yang Membutuhkan, WHO: Dunia Kita Gagal!

Diketahui bahwa akta kelahiran Lilibet Diana Mountbatten-Windsor diisi di rumah sakit Santa Barbara Cottage yang letaknya dekat dengan kediaman Pangeran Harry dan Meghan Markle di Amerika.

Di rumah sakti Santa Barbara Cottage, Lilibet Diana Mountbatten-Windsor lahir di tanggal 4 Juni 2021 pukul 11.40 waktu Amerika Serikat.

Sementara itu, istri Pangeran Harry yaitu Meghan Markle mendaftarkan nama lengkapnya di akte lahir Lilibet.

Baca Juga: Serupa Keanehan di Segitiga Bermuda, 5.000 Merpati Hilang secara Misterius Saat Ajang Balapan Burung

Di akte lahir Lilibet Diana Mountbatten-Windsor, tercatat nama Rachel Meghan Markle sebagai ibu.

Jadi nama ibu dalam akta kelahiran Lilibet Diana tertulis Yang Mulia Rachel Meghan Markle, Duchess Sussex.

Nama pertama Meghan Markle yaitu Rachel juga diketahui didaftarkan di akta kelahiran Archie yang merupakan anak pertamanya dengan Pangeran Harry.

Baca Juga: Tidak Rela Putus, Pria Korea Selatan Ini Tega Menghajar dan Menculik Mantan Pacarnya Sendiri!

Dalam akte lahir Lilibet Diana juga, kolom pekerjaan Meghan Markle diisi dengan ‘Putri dari Kerajaan Inggris’.

Meski kelakuan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang mendaftarkan gelar kebangsawanan mereka di akta kelahiran sang putri membuat dahi masyarakat dunia berkerut, tetapi mereka sama sekali tidak melakukan kesalahan.

The Sun melaporkan bahwa panggilan hormat dari Pangeran Harry dan Meghan Markle memang tidak pernah secara resmi dicabut pihak Kerajaan Inggris.

Hanya saja Pangeran Harry dan Meghan Markle sendirilah yang memilih untuk tidak lagi dipanggil sebagai Yang Mulia setelah memutuskan Megxit.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Page Six


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah