Dituduh Lakukan Penyerangan dan Ancaman, Jurnalis di Palestina Ditangkap Pasukan Keamanan Israel

- 3 Juni 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi dari jurnalis Palestina yang ditangkap oleh Israel.
Ilustrasi dari jurnalis Palestina yang ditangkap oleh Israel. /Kolase foto: /Pixabay/4711018 dan instagram.com/@b.netanyahu/

PR TASIKMALAYA - Lebih dari selusin jurnalis Palestina baru-baru ini ditangkap oleh otoritas Israel.

Penangkapan jurnalis terjadi setelah berusaha melaporkan berita konflik Palestina dan Israel, di bawah kondisi yang seringkali “sangat menegangkan dan berbahaya”.

Dua warga Palestina yang juga jurnalis Zeina Halawani dan juru kamera Wahbe Mikkieh yang sebelumnya ditangkap kini dibebaskan oleh Israel pada Senin malam.

Baca Juga: Usai Terbakar, Kapal Angkatan Laut Terbesar Iran Tenggelam dan 20 Orang Penumpang Alami Luka Bakar Ringan

Kedua Jurnalis tersebut menjadi tahanan rumah oleh pasukan keamanan Israel pekan lalu di lingkungan Sheikh Jarrah Yerusalem Timur yang diduduki.

Mereka berusaha menutupi protes atas pengusiran warga Palestina dari rumah mereka untuk memberi jalan bagi pemukim Israel.

Setelah lima hari di penjara, hakim di Pengadilan Pusat Yerusalem membebaskan mereka dengan jaminan masing-masing 4.000 shekel atau 1.230 dollar Amerika.

Baca Juga: Diuji oleh Tiga Tim Ahli, Israel Klaim Vaksin Pfizer Memiliki Hubungan dengan Miokarditis

Selain itu mereka juga memerintahkan untuk menjadi tahanan rumah selama sebulan, melarang mereka berkomunikasi satu sama lain selama 15 hari.

"Polisi menuduh keduanya melakukan penyerangan, menghalangi pekerjaan polisi, dan membuat ancaman," kata pengacara mereka Jad Qadamani dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera pada Kamis 3 Juni 2021.

Namun, rekaman video dari peristiwa hari itu dan penangkapan mereka ditunjukkan kepada hakim yang bertentangan dengan bukti polisi.

Baca Juga: Baba Ramdev Klaim Yoga Bisa Atasi Covid-19, Para Dokter di India Serukan Protes Besar-besaran!

“Polisi ingin menahan mereka untuk penyelidikan lebih lanjut tetapi mereka tidak memiliki cukup bukti,” kata Qadamani.

"Namun, berkas tentang mereka juga belum ditutup, tapi saya yakin tidak ada kasus bagi jaksa wilayah untuk mengajukan tuntutan," lanjutnya.

Mikkieh mengatakan bahwa pesan yang coba dikirim oleh polisi Israel dimaksudkan untuk menakut-nakuti wartawan.

Baca Juga: Korea Utara Pekerjakan Anak-anak Yatim Piatu sebagai Sukarelawan di Tambang Batu Bara!

“Pasukan pendudukan mengklaim bahwa saya mencoba menghalangi penangkapan rekan saya Zeina dan bahwa saya menyerang tentara pendudukan. Itu tidak terjadi,” kata Mikkieh

Mikkieh mengungkapkan bahwa kepalanya dipukul dengan gagang pistol yang menyebabkan dia berdarah.

Dirinya menggambarkan lima hari di penjara sebagai yang terberat dalam hidupnya.

Halawani mengatakan dia dituduh melakukan penyerangan, mengibarkan bendera Palestina, dan menghasut para pemuda untuk menyerang polisi.

Baca Juga: Tiongkok Sebut Pasangan Kini Bisa Miliki 3 Anak, Warga Tak Peduli: Kami Tak Punya Banyak Uang

“Tidak ada yang benar. Saya memiliki memar di tubuh saya di mana saya dipukuli oleh dua polisi wanita,” katanya

Terlepas dari hal berat yang mereka alami, kedua jurnalis tetap menentang terhadap tindakan oleh Israel.

Halawani bersumpah untuk terus “mempublikasikan kebenaran dan menghadapi pendudukan”.

Sementara pengalaman mereka traumatis, mereka keluar dengan hanya luka ringan.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah