Selain aturan berbelanja, Pemerintah Malaysia juga menerapkan aturan terkait dengan pelayanan kesehatan.
Pemerintah Malaysia membatasi hanya maksimal tiga orang saja termasuk pasien yang diizinkan ke luar untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Mei 2021: Diinterogasi Papa Surya, Elsa Pilih Korbankan Mama Sarah?
Selanjutnya pengobatan, tes Covid-19, keselamatan, atau darurat dalam radius tidak melebihi 10 kilometer dari kediaman atau yang jaraknya paling dekat dengan rumah.
Bahkan hal tersebut juga berlaku untuk penumpang angkutan umum.
“Jumlah penumpang dalam taksi dan e-hailing dibatasi dua orang saja, termasuk pengemudi dan penumpang disyaratkan untuk duduk di kursi panumpang bagian belakang,” jelasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Senin, 31 Mei 2021.
Berkaitan dengan transportasi umum, Pemerintah Malaysia hanya mengijinkan beroperasi dengan maksimal kapasitas penumpang 50 persen.
Peraturan tersebut berlaku bagi transportasi umum seperti angkutan karyawan, bus, bus ekspres, LRT, MRT, ERL, monorel, feri, dan angkutan umum lainnya.
“Kapasitas kehadiran bagi pegawai pelayanan umum dibatasi 20 persen bagi petugas yang perlu dan 100 persen bekerja dari rumah, bagi yang bukan pelayanan umum,” ujarnya.