Selain itu, mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi, mereka yang akan melaksanakan haji harus dalam keadaan sehat.
Para calon jamaah diharuskan untuk tidak dirawat di rumah sakit dalam enam bulan terakhir akibat penyakit apapun serta harus menyertakan bukti.
Baca Juga: Kode Redeem FF 'Free Fire' Terbaru Hari Ini Senin, 24 Mei 2021: Siapa Cepat Dia Dapat!
Calon jamaah haji pun akan diwajibkan untuk menerima dua kali suntik vaksin dengan kartu vaksinasi yang telah disediakan.
Kartu itu akan diberikan oleh masing-masing Organisasi Kesehatan negara, Rumah Sakit, ataupun Kementerian dan harus melampirkan bukti.
Vaksin yang diambil harus berada dalam daftar yang disetujui yang diakui oleh Kementerian Kesehatan di Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Nadia Christina Ancam Lapor ke Polisi Usai Postingannya Banyak Dibagikan Ulang Netizen
Jika jamaah merupakan warga negara asing, maka diwajibkan menjalani karantina terlebih dahulu selama tiga hari segera setelah tiba di Kerajaan Arab Saudi.
Untuk vaksinasi, jamaah harus sudah menerima dosis pertama sejak sebelum 1 Syawal 1442 (Hari Raya Idul Fitri 1442).
Kemudian suntik vaksin dosis akan diterima 14 hari sebelum tiba di Kerajaan Arab Saudi.