Tanggapi Penyebaran Covid-19 Jenis Baru, Filipina dan Jepang Larang Orang Asing Masuk Negaranya

- 23 Desember 2020, 14:20 WIB
Ilustrasi Covid-19. Update Kasus Covid-19 di 34 Provinsi per-22 Desember 2020, Alami Lonjakan hingga 6.347 Orang
Ilustrasi Covid-19. Update Kasus Covid-19 di 34 Provinsi per-22 Desember 2020, Alami Lonjakan hingga 6.347 Orang /cottonbro/.*/pexels.com/@cottonbro

Hal itu dilakukan sebagai tanggapan akan kekhawatirannya pada penyebaran virus Covid-19 jenis baru yang tengah menyebar di Inggris.

Jepang akan mulai melarang masuk orang non Jepang ke negaranya dari Kamis, 24 Desember 2020. Tetapi, Jepang tidak mengumumkan hingga kapan pelarangan tersebut berlaku.

Diketahui sebelumnya, Negara-negara tetangga Inggris di Eropa telah terlebih dahulu menutup aktivitas perjalanan dari dan ke Inggris.

Baca Juga: Jokowi Pilih Prabowo dan Sandiaga Jadi Menteri, PKS: Demokrasi Lemah, Kekuasaan Jadi Tujuan

Baca Juga: Resmi Menjadi Menteri Parekraf, Musni Umar Sebut Sandiaga Uno akan Hadapi Banyak Tantangan

Baik yang melalui jalur darat, laut, dan juga udara semuanya dihentikan.

Selain negara di Eropa, beberapa negara di Amerika Selatan juga melakukan penghentian aktivitas penerbangan dari dan ke Inggris.

Kebijakan pelarangan dan penghentian tersebut karena khawatir akan penyebaran Covid-19 jenis baru yang tingkat kecepatan penyebarannya lebih cepat daripada jenis sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah