PR TASIKMALAYA - Texas berusaha untuk membalikkan kekalahan Donald Trump dengan membuang hasil pemungutan suara di empat negara bagian, litigasi yang juga mendapat dukungan dari 17 negara bagian lainnya.
Hal ini tentunya didukung oleh Presiden Donald Trump, yang kemudian ia meminta Mahkamah Agung AS untuk mengizinkannya bergabung dengan gugatan tersebut.
Dalam pengajuan pengadilan, Trump meminta untuk campur tangan dalam gugatan Texas, litigasi terbaru untuk mencoba membatalkan kemenangan Presiden terpilih dari Partai Demokrat Joe Biden atas petahanan Partai Republik dalam pemilihan 3 November kemarin.
Baca Juga: Penggemar BTS Keluhkan Nama Karakternya, Drama 'YOUTH' Tunda Syuting hingga Januari 2020
Dalam laporan terpisah, pengacara untuk 17 negara bagian yang dipimpin oleh Jaksa Agung Republik Missouri Eric Schmitt juga mendesak sembilan hakim untuk menyidangkan kasus tersebut.
Upaya di pengadilan atas nama Trump yang menentang hasil pemilu sejauh ini telah gagal.
Gugatan, yang diumumkan pada Selasa oleh Jaksa Agung Republik Texas Ken Paxton, menargetkan empat negara bagian bahwa Trump kalah dari Biden setelah memenangkan mereka dalam pemilihan 2016.
Trump secara keliru mengklaim bahwa dia memenangkan pemilihan ulang dan telah membuat tuduhan tidak berdasar tentang kecurangan pemungutan suara yang meluas.
Baca Juga: PDIP Menang di Pilkada Jatim, Hasto: Bukti Keberhasilan Megawati Dalam Melakukan Kaderisasi