Pangeran George Terancam Tak Warisi Gelar Pangeran Wales, Ada Apa?

20 Maret 2022, 14:32 WIB
Gelar Pangeran Wales terancam tak bisa diberikan kepada Pangeran George, berawal dari aturan Kerajaan Inggris. /Instagram/@dukeandduchessofcambridge

PR TASIKMALAYA – Dilahirkan sebagai anak sulung dari pasangan Pangeran William dan Kate Middleton, otomatis membuat Pangeran George ditakdirkan untuk menjadi Raja Inggris suatu hari nanti.

Akan tetapi meski predikat calon Raja Inggris sudah digenggam tangannya, masih saja ada masalah yang diprediksi bakal menghantui masa depan Pangeran George yaitu perihal gelar Pangeran Wales.

Pangeran George terancam tak akan bernasib sama seperti kakek dan ayahnya yaitu Pangeran Charles dan Pangeran William, yang diberi gelar Pangeran Wales dulu sebelum resmi naik takhta.

Ada apakah gerangan sampai-sampai seorang Pangeran George terancam tidak bisa mewarisi gelar Pangeran Wales alias putra mahkota Kerajaan Inggris?

Baca Juga: Pangeran George Telah Meramal Nama Putra Meghan Markle Jauh Sebelum Dilahirkan

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, perbedaan takdir ini semata-mata bisa terjadi gegara urutan Pangeran berusia delapan tahun itu dalam daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris.

Saat sang nenek buyut yaitu Ratu Elizabeth II masih bertakhta, maka George Cambridge otomatis berada di urutan ketiga dalam daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris.

Hingga tahun 2022 ini, sebutan resmi dari anak sulung pasangan bangsawan Cambridge itu masihlah Yang Mulia Pangeran George dari Cambridge.

Baca Juga: One Piece: Bajak Laut Blackbeard, Ancaman Besar Kelompok Topi Jerami Setelah Kaido?

Akan tetapi sebutan ini akan berubah begitu Ratu Elizabeth II sudah tiada dan posisinya digantikan oleh anak sulungnya yaitu Pangeran Charles yang telah dikenal sebagai Pangeran Wales sejak tahun 1958 tetapi baru resmi diangkat per tahun 1969.

Mungkin Pangeran Charles dikenal sebagai pemegang gelar Pangeran Wales terlama dalam sejarah Kerajaan Inggris dan gelar ini akan dikembalikan ke takhta begitu dirinya resmi diangkat menjadi Raja Inggris berikutnya.

Berdasarkan aturan yang berlaku, gelar Pangeran Wales yang sudah kembali ke takhta Kerajaan Inggris ini akan diwariskan kepada calon Raja berikutnya yang kebetulan adalah Pangeran William, anak sulung Pangeran Charles dan Putri Diana.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bibir, Pohon, atau Akar yang Pertama Kali Dilihat? Ungkap Kepribadian dalam Dirimu

Pemberian gelar Pangeran Wales ini juga otomatis dibarengi dengan sejumlah gelar kehormatan lainnya yaitu Adipati Cornwall (sesuai aturan Raja Edward III pada tahun 1337) serta sejumlah gelar kebangsawanan Skotlandia.

Gelar tersebut yaitu Adipati Rothesay, Earl of Carrick, Baron of Renfrew, Lord of the Isles, dan Prince and Great Steward of Scotland.

Jika sudah mendapatkan sederetan gelar bangsawan, lalu bagaimana dengan gelar Adipati Cambridge yang diberikan Ratu Elizabeth II kepada Pangeran William begitu dirinya mempersunting Kate Middleton pada tahun 2011 lalu?

Baca Juga: Tes Psikologi: Coba Tebak Apa yang Salah di Bus Ini? Buktikan IQ Anda Cerdas!

Gelar Adipati Cambridge ini tidak akan kembali ke takhta melainkan diwariskan kepada anak tertuanya yaitu Pangeran George.

Sementara gelar akan kembali berubah saat Pangeran William resmi diangkat menjadi Raja di mana gelar Pangeran Wales yang pernah dimilikinya akan dikembalikan lagi ke takhta untuk selanjutnya diwariskan atau tidak kepada George.

Mengapa ada kata tidak dalam urusan pewarisan gelar Pangeran Wales?

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Sempat Hampir Gagal Nikahi Pangeran Philip dan Malah Jadi Kriminal, Kenapa?

Secara teknis, pemberian gelar Pangeran Wales sepenuhnya menjadi hak dari pemimpin Kerajaan Inggris dan tidak ada pihak yang boleh menentang apabila gelar ini tidak diberikan sama sekali kepada calon Raja berikutnya.

Keberadaan aturan inilah yang menjadi alasan utama mengapa Pangeran George terancam tidak bisa mewarisi gelar Pangeran Wales sama sekali.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Express

Tags

Terkini

Terpopuler