PR TASIKMALAYA - Jika Ratu Elizabeth II meninggal maka cucunya, Pangeran William akan mengalami sejumlah hal terkait kehidupannya di Keluarga Kerajaan.
Pangeran William saat ini berada di urutan kedua setelah ayahnya, Pangeran Charles yang merupakan pewaris tahta dan akan berubah jika neneknya, Ratu Elizabeth II meninggal.
Selain itu, Pangeran William juga akan memiliki peran besar dalam monarki Inggris, usai kematian Ratu Elizabeth II.
Berikut tiga hal yang akan terjadi pada Pangeran William usai Ratu Elizabeth II meninggal, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Entertainment Daily.
1. Tak dijamin dapat gelar Pangeran Wales
Pangeran William mungkin berharap menjadi Pangeran Wales saat ayahnya, Pangeran Charles menjadi Raja mengikuti jejak leluhur Keluarga Kerajaan.
Pangeran Wales secara tradisional diberikan pada pewaris tahta Inggris, namun tidak dijamin karena gelar tersebut tak diwariskan dan diberikan oleh Raja.
Meskipun demikian, Pangeran William dan Kate Middleton mungkin akan mendapat gelar lain, seperti Duke of Rothesay dan Duke of Cornwall.
Baca Juga: Akui Plagiat Lagu ATEZZ, Jeon Soyeon (G)I-DLE dan Cube Entertainment Sampaikan Maaf
Sementara itu, istrinya yakni Kate Middleton juga belum ada indikasi, karena gelar masa depan Pangeran William juga belum diungkapkan.
2. Jadi pewaris tahta
Saat Ratu Elizabeth II meninggal, Pangeran Charles akan menjadi Raja sementara Pangeran William jadi pewaris tahta berikutnya.
Jika Pangeran Charles secara hipotetis menolak tahta sebelum kematian ibunya, Ratu Elizabeth II maka harus meminta RUU Parlemen untuk menghapusnya dari garis suksesi.
Baca Juga: Biografi Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy. dari Komedian Menjadi Presiden
RUU apa pun juga perlu disahkan Parlemen dan persetujuan kerajaan, namun sangat tidak mungkin hal ini akan terjadi pada Pangeran Charles.
Kecuali kematiannya atau akhir dari monarki Inggris sebelum ayahnya meninggal, Pangeran William akan menjadi Raja usai kematian Pangeran Charles.
3. Nama kerajaan Pangeran Wiliam saat jadi Raja
Pangeran William memiliki nama asli William Arthur Philip Louis, putra bungsunya bernama Louis, jadi mungkin akan mengesampingkannya untuk memilih nama kerajaan saat menjadi Raja.
Nama Philip dengan ejaan yang sama merupakan nama mendiang kakeknya, sekaligus suami Ratu Elizabeth II yakni Pangeran Philip.
Belum ada indikasi publik nama kerajaan yang akan Pangeran William ambil saat menjadi Raja, misalnya Raja William V atau mungkin menjadi Raja Arthur pertama, yang didokumentasikan secara resmi.***