Senasib dengan Pangeran Harry, Pangeran Andrew Dipastikan Gagal Terima Medali dari Gelaran Platinum Jubilee

19 Januari 2022, 07:23 WIB
Pangeran Andrew dipastikan gagal menerima medali dari gelaran Platinum Jubilee usai tersandung kasus.* /Steve Parsons/PA Wire/Pool via REUTERS/File Photo

PR TASIKMALAYA –  Ratu Elizabeth II sebelumnya sempat memutuskan untuk melucuti seluruh gelar militer dan kewenangan patron dari Pangeran Andrew.

Kini giliran kabar sang Adipati York yang dipastikan tak mendapatkan medali dalam gelaran Platinum Jubilee yang berhasil menyita perhatian publik.

Gelaran Platinum Jubilee yang menandai bertakhtanya Ratu Elizabeth II selama 70 tahun terakhir di Kerajaan Inggris pada awalnya dilaporkan akan memberikan medali tanda jasa kepada Pangeran Andrew atas pencapaian militernya.

Akan tetapi, semenjak Pangeran Andrew tersandung kasus pelecehan seksual di Amerika hingga kehilangan seluruh gelar kehormatan militernya.

Baca Juga: Hari Keempat IBL 2022: Tangerang Hawks dan Amartha Hangtuah Jakarta Petik Kemenangan Kedua

Maka Pangeran berusia 61 tahun tersebut pun terpaksa berakhir senasib seperti keponakannya, Pangeran Harry.

Nama Pangeran Andrew dan Pangeran Harry kabarnya sudah dicoret dari daftar penerima medali tanda jasa yang akan diberikan secara langsung oleh Ratu Elizabeth II di tanggal 6 Februari nanti.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, pencoretan nama paman dan keponakan ini kabarnya bukan disengaja.

Tetapi lantaran memang keduanya dianggap sudah tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima medali peringatan Platinum Jubilee dari Ratu.

Baca Juga: Tes Psikologi: Bongkar Kekuatan Terbesar yang Tersembunyi pada Diri Anda dengan Memilih Makhluk Mistis

Salah satu syarat penerima medali tanda jasa yang awalnya akan diberikan kepada kedua Pangeran Inggris tersebut, yaitu harus pernah atau masih tergabung dalam angkatan bersenjata Inggris serta pernah membuat jasa selama berkarier di sana.

Pangeran Andrew sendiri sudah kehilangan seluruh gelar kehormatan militer serta kewenangan patronnya per minggu lalu lantaran permohonannya untuk membatalkan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan korban bernama Virginia Giuffre, resmi ditolak pengadilan setempat.

Sementara sang keponakan yaitu Pangeran Harry resmi kehilangan tiga gelar kehormatan militernya usai memutuskan mundur dari jabatannya sebagai anggota senior dari Kerajaan Inggris per awal tahun 2020.

Di bulan Februari 2021, Istana Buckingham secara resmi merilis pernyataan yang menyebutkan Pangeran Harry dan istrinya, Meghan Markle, telah mengkonfirmasi langsung kepada Ratu Elizabeth II bahwa mereka berdua tidak akan pernah kembali menjadi anggota aktif dari Kerajaan Inggris.

Baca Juga: Ridwan Kamil Desak Arteria Dahlan untuk Minta Maaf Kepada Masyarakat Sunda!

Konsekuensi dari pasangan bangsawan Sussex yang memilih meninggalkan keluarga Kerajaan Inggris, salah satunya yaitu dilucutinya gelar kehormatan militer milik sang Adipati Sussex.

Berdasarkan laporan laman Express, gelar kehormatan militer yang dilucuti daripada Pangeran Harry termasuk Captain-General of the Royal Marines, Honorary Air Commandant of RAF Honington, dan Commodore-in-Chief, Small Ships and Diving, Royal Naval Command.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Express

Tags

Terkini

Terpopuler